nusabali

Bupati Giri Prasta: Tak Ada Namanya Proposal 'Bypass'

Namanya Diseret di Sidang Bedah Rumah

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-tak-ada-namanya-proposal-bypass

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait namanya diseret oleh mantan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi anggaran bedah rumah di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (19/8) lalu.

Bupati Giri Prasta menegaskan tidak ada namanya pengajuan proposal secara bypass. Bupati Giri Prasta menyebutkan, prosedur dan mekanisme pemberian dana hibah bedah rumah untuk masyarakat di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem sudah berjalan dengan baik dan benar. “Kami berprinsip bagaimana bisa mengentaskan kemiskinan. Salah satunya, melalui rumah sehat layak huni,” ujar Giri Prasta seusai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Badung kawasan Puspem Ba-dung, Kelutrahan Sempidi, Kecamatan Mengwsi, Senin (23/8).

“Berbicara tentang mekanisme dan prosedur yang kita lakukan, itu sudah berjalan dengan baik. Bahkan, patuh terhadap konsitusi. Persoalan eksekusi di lapangan, mohon maaf sekali, itu mungkin oknum. Dan, kami tidak boleh melakukan intervensi apa pun terhadap hal itu,” lanjut Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.

Giri Prasta pun menampik soal proposal lewat jalur bypass sebagaimana keterangan IGA Mas Sumatri dalam kesaksiannya di sidang kasus bedah rumah dengan tersangka Perbekel Tianyar Barat, I Gede Agung Parisak Juliawan dan kawan-kawan. Menurut Giri Prasta, dana hibah dari Pemkab Badung ditujukan untuk membantu kabupaten lainnya di Bali (kecuali Gianyar), dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Dengan kerja bersama, tentunya rumah layak huni segera merata dimiliki oleh warga di Bali.

“Tidak ada namanya proposal jalur bypass. Yang penting itu semua kan masuk ke database. Cuma, kami ingin melaksanakan kegiatan itu dengan fokus. Contoh, ketika berbicara masalah Bali, seperti soal Gepeng, gelandangan dan pengemis, salah satunya ada di Desa Tianyar Barat tepatnya di Banjar Munti Gunung. Sehingga kita fokuskan di situ,” tegas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang sempat dua kali periode menjkabat Ketua DPRD Badung (2009-2014, 2014-2015) ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, sebelumnya juga sempat menyikapi masalah diseretnya nama Bupati Giri Prasta dalam kasus bedah rumah di Desa Tianyar Barat ini. Menurut Parwata, penyelewengan dana bukanlah urusan di pemberi bantuan.

Selaku lembaga kontrol, kata Parwata, DPRD Badung juga selalu mengawasi proses penyaluran bantuan hibah lintas kabupaten tersebut. Termasuk pula bantuan bedah rumah untuk warga di Desa Tianyar Barat, yang kemudian bermasalah dan diduga dikorupsi.

“Soal bantuan hibah dari Kabupaten Badung kepada kabupaten lainnya di Bali, itu dibenarkan oleh Undang-undang. Namun, ketika dalam penggunaannya terjadi penyelewengan, itu bukan urusan kami selaku pemberi bantuan,” jelas Parwata di Kantor DPRD Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (20/8).

Bantuan hibah bedah rumah yang dibalut dalam ‘Badung Angelus Bhuana’, kata Parwata, adalah niat baik Pemkab Badung berbagi untuk kabupaten lainnya. Bantuan yang diberikan pun dimasukkan dalam APBD Kabupaten penerima, sebelum direalisasikan sesuai dengan proposal yang diajukan.

“Bagaimana eksekusi di sana (penerima, Red), itu urusan internal mereka. Kami sebatas memberikan bantuan. Jadi, hibahnya masuk dulu ke APBD, baru bupati dan tim teknis melakukan kegiatan sesuai bantuan keuangan yang diberikan. Apakah mereka melakukan atau menggunakan bantuan dengan baik, bukan urusan pemberi. Jangan kami diseret-seret dong,” tandas politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, Jumat (20/8) lalu.

Nama Bupati Giri Prasta sendiri sebelumnya beberapa kali disebut IGA Mas Sumatri dalam sidang kasus dugaan korupsi anggaran bedah rumah di Desa Tianyar Barat, di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis sore. Maklum, bantuan bedah rumah sebanyak 405 unit di Desa Tianyar Barat yang diduga dikorupsi itu merupakan bantuan hibah dari Pemkab Badung.

Mas Sumatri mengatakan lewat jalur ‘bypass’ saat mengajukan bantuan ini ke Bupati Giri Prasta. Bahkan, kata Mas Sumatri, Perbekel Tianyar Barat Gede Agung Parisak langsung menemui Bupati Giri Prasta. Selanjutnya, saat pencairan bantuan senilai Rp 20.250.000.000 atau Rp 20,25 miliar tersebut, digelar seremonial di Desa Tianyar Barat yang dihadiri pula Bupati Giri Prasta. *ind

Komentar