Bali Tetap Menarik Investor
Sektor pariwisata tetap jadi pilhan favorit untuk investasi
DENPASAR,NusaBali
Investasi dalam industri pariwisata tetap pilihan favorit di Bali, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Hal tersebut berdasar indikasi besaran penaman modal di Bali tahun 2021. Jenis usaha perhotelan, restoran dan lainnya yang masuk dalam sektor tertier mendominasi pilihan pemodal, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSPT)Anak Agung Ngurah Sutha Diana, tidak menampik dampak pandemi Covid-19 terhadap investasi di Bali. Pejabat asal Puri Agung Jero Kuta, Denpasar tidak membantah, laju investasi seret akibat pandemi Covid-19.
“Namun bukan berarti tidak ada pergerakan atau mandeg sama sekali,” tegasnya Senin (23/8). Laju investasi ditunjukkan dengan realisasi sebesar Rp 6,1 triliun. Besaran tersebut berasal dari PMA Rp 3,1 triliun dan PMDN Rp 2,9 triliun. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sendiri menargetkan investasi di Bali pada 2021 sebesar Rp 18,5 triliun.Dari realisasi Rp 6,1 triliun itulah jelas Agung Sutha, sapaan Anak Agung Ngurah Sutha Diana, investasi di sektor tertier yang paling banyak.
Dia tidak merinci besaran dominasinya. Hanya dijelaskan secara umum, sektor tertier itu adalah investasi perhotelan, restoran dan usaha jasa lainnya. “Ya..,” ujarnya ketika dipertegas itu berarti sebagian besar berkaitan dengan sektor pariwisata.
Terkait perkembangan dan mendorong laju investasi di Bali, Dinas Penanaman Modal dan PTSP terus melakukan sosialisasi piranti investasi. Yang terbaru adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau Perizinan Online Terpadu Berbasis Risiko yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Senin, 9/8).
Masyarakat terutama kalangan pelaku usaha antusias dengan sosialisasi OSS RBA tersebut. Namun karena sistemnya baru (aplikasi) masih menunggu proses penyesuaian-penyesuaian. “Itu kendalanya dan riil yang ada. Tidak hanya di Bali, namun secara nasional,” ujarnya.
Hal tersebut karena proses mengintegrasikan sistem semua kementerian/lembaga, masih perlu penyesuaian. “Itu sudah kami sampaikan kepada teman – teman pengusaha,” ujarnya. Hal itu, kata Agung Sutha sudah dilaporkan ke Jakarta kepada Kementerian Investasi/ BKPM.
“Mudah-mudahan segera bisa terealisasi dengan baik, sesuai sengan harapan semua pihak. Sehingga pengurusan izin usaha sebagaimana disampaikan Pak Presiden tidak bertele-tele karena sudah ada kepastian hukum,” paparnya. *K17
Investasi dalam industri pariwisata tetap pilihan favorit di Bali, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Hal tersebut berdasar indikasi besaran penaman modal di Bali tahun 2021. Jenis usaha perhotelan, restoran dan lainnya yang masuk dalam sektor tertier mendominasi pilihan pemodal, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSPT)Anak Agung Ngurah Sutha Diana, tidak menampik dampak pandemi Covid-19 terhadap investasi di Bali. Pejabat asal Puri Agung Jero Kuta, Denpasar tidak membantah, laju investasi seret akibat pandemi Covid-19.
“Namun bukan berarti tidak ada pergerakan atau mandeg sama sekali,” tegasnya Senin (23/8). Laju investasi ditunjukkan dengan realisasi sebesar Rp 6,1 triliun. Besaran tersebut berasal dari PMA Rp 3,1 triliun dan PMDN Rp 2,9 triliun. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sendiri menargetkan investasi di Bali pada 2021 sebesar Rp 18,5 triliun.Dari realisasi Rp 6,1 triliun itulah jelas Agung Sutha, sapaan Anak Agung Ngurah Sutha Diana, investasi di sektor tertier yang paling banyak.
Dia tidak merinci besaran dominasinya. Hanya dijelaskan secara umum, sektor tertier itu adalah investasi perhotelan, restoran dan usaha jasa lainnya. “Ya..,” ujarnya ketika dipertegas itu berarti sebagian besar berkaitan dengan sektor pariwisata.
Terkait perkembangan dan mendorong laju investasi di Bali, Dinas Penanaman Modal dan PTSP terus melakukan sosialisasi piranti investasi. Yang terbaru adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau Perizinan Online Terpadu Berbasis Risiko yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Senin, 9/8).
Masyarakat terutama kalangan pelaku usaha antusias dengan sosialisasi OSS RBA tersebut. Namun karena sistemnya baru (aplikasi) masih menunggu proses penyesuaian-penyesuaian. “Itu kendalanya dan riil yang ada. Tidak hanya di Bali, namun secara nasional,” ujarnya.
Hal tersebut karena proses mengintegrasikan sistem semua kementerian/lembaga, masih perlu penyesuaian. “Itu sudah kami sampaikan kepada teman – teman pengusaha,” ujarnya. Hal itu, kata Agung Sutha sudah dilaporkan ke Jakarta kepada Kementerian Investasi/ BKPM.
“Mudah-mudahan segera bisa terealisasi dengan baik, sesuai sengan harapan semua pihak. Sehingga pengurusan izin usaha sebagaimana disampaikan Pak Presiden tidak bertele-tele karena sudah ada kepastian hukum,” paparnya. *K17
1
Komentar