nusabali

Pemkab Siap Biayai Asuransi Penerima Bantuan Iuran

  • www.nusabali.com-pemkab-siap-biayai-asuransi-penerima-bantuan-iuran

“Saya akan coba membantu dari dana oprasional Bupati untuk masyarakat”. (Bupati Nyoman Suwirta)

Soal Eks Pemegang JKBM Ditolak Puskesmas


SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta akhirnya melunak terkait pelayanan kesehatan bagi eks pemegang Kartu JKBM yang tak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan KIS (Kartu Indonesia Sehat) atau PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sebelumnya, Bupati Suwirta mengimbau kepada warga eks pemegang Kartu JKBM yang tak menerima PBI, agar jadi pasien umum atau tak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Namun kini, Pemkab Klungkung siap menanggung warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) secara gratis. Langkah ini diambil meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung hanya Rp 121 miliar pada APBD 2017.

“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah wajib untuk membantu semua itu,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada NusaBali, Selasa (10/1).

Pihaknya mengaku sudah menghitung, saat ini terdapat 118.298 warga Klungkung tercatat sebagai pengguna JKBM. Namun setelah JKBM diintegrasikan dengan JKN, mereka tidak tercatat sebagai PBI atau layanan kesehatan gratis lainnya, baik yang didanai pusat maupun PBI yang didanai daerah.  “Warga calon penerima PBI ini akan kami usulkan ke Pusat agar bisa masuk sebagai peserta PBI dan iurannya ditanggung oleh Pemkab Klungkung,” ujar Bupati Suwirta.

Pemkab Klungkung akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 32,6 miliar per tahun untuk PBI. Bupati Suwirta menyatakan akan mengupayakan iuran itu teralokasikan dalam APBD Perubahan 2017 atau paling lambat pada APBD induk 2018. Kata dia, secara aturan, dimungkinkan Pemkab Klungkung membiayai iuran peserta PBI. Selain menanggung iuran peserta PBI, Bupati juga akan melakukan berbagai upaya agar pelayanan kesehatan bisa secara maksimal dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas dan di RSU Klungkung.

Disebutkan, jika ada masyarakat yang sakit dan belum terdafar terlebih dahulu mengecek ke dinas sosial. Selanjutnya akan dibantu biaya pengobatannya dari dana operasional Bupati. “Saya akan coba membantu dari dana oprasional Bupati untuk masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya saat pertemuan antara Bupati Suwirta dengan rombongan Komisi IV DPRD Bali, Jumat (6/1/), Bupati Suwirta menyatakan dirinya terus mencarikan solusi pasca terintegrasinya JKBM ke dalam JKN. Pihaknya mengetahui banyak pemegang JKBM tidak masuk daftar peserta PBI. Padahal selama ini masyarakat pemegang JKBM dilayani di Puskemas maupun di RSU.

Setelah JKBM terintegrasi ke JKN, jumlah warga Klungkung yang tercatat sebagai peserta PBI yang dibiayai dari APBN sebanyak 52.560 orang. Sedangkan mereka yang tercatat sebagai peserta PBI dibiayai oleh daerah (Provinsi Bali dan Pemkab) 19.907 orang. Tapi yang sudah mengantongi kartu 11.741 orang. Sisanya sebanyak 8.166 orang akan diusulkan lagi ke Pusat setelah melalui verifikasi di desa.

APBD Provinsi Bali dan APBD Klungkung tahun 2017 mengalokasikan anggaran Rp 270.043.000 untuk mendanai PBI sebanyak 11.741 warga. Dari total anggaran itu, 87 persennya dana APBD Provinsi dan 13 persennya dana APBD Kabupaten Klungkung. *wa

Komentar