Pembalap Liar Akan Disanksi Lebih Berat
MANGUPURA, NusaBali
Berbagai upaya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung untuk menekan aksi balapan liar.
Pendekatan lewat sosialisasi di sekolah-sekolah, melalui bengkel-bengkel, dan bahkan penggerebekan tidak membuat pembalap liar kapok. Para pembalap liar ini seperti terorganisir. Saat petugas hendak melakukan penindakan para pelaku sudah mengetahui.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra diwawancara wartawan, Selasa (24/8), menegaskan akan mencari cara untuk bisa menekan aksi balapan liar. Salah satunya adalah pemberian sanksi yang lebih berat. Menurut AKP Aan para pembalap liar ini dominan remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
Pasca penangkapan belasan remaja yang melakukan balapan liar di Jalan Gatot Subroto Barat menuju arah Kerobokan, Kuta Utara, oleh aparat gabungan beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Badung kian gencar melakukan patroli. Dia mengaku akan menindak semua, baik para joki maupun penonton.
“Saya pastikan akan menahan sepeda motor balapan liar minimal dua bulan. Kalau motornya dimodifikasi tak sesuai standar pabrikan apalagi tanpa surat-surat, akan saya proses lebih lama lagi,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini.
AKP Aan mengaku para remaja yang terlibat balapan liar sangat lihai menghindari polisi yang patroli. Mereka selalu berpindah-pindah lokasi untuk melakukan balapan liar. “Mereka itu memiliki mata-mata dan grup WhatsApp. Kami pernah hendak menggerebek ternyata kedatangan kami diketahui dan mereka langsung bubar. Mereka punya orang yang mengawasi kedatangan aparat dari jauh,” ungkap AKP Aan.
Hasil pengamatan di lapangan, ungkap AKP Aan, para pembalap liar ini bila ditertibkan di Badung mereka pindah ke Denpasar. AKP Aan memerintahkan anggotanya untuk gencarkan patroli malam hari. “Kami tingkatkan patroli. Bagaimanapun balapan liar itu sangat berbahaya, baik untuk diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya. *pol
Komentar