Imbas PPKM, Program Keaksaraan Terbengkalai
AMLAPURA, NusaBali
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berimbas pada kegiatan program keaksaraan di Kabupaten Karangasem.
Program keaksaraan di tahun 2021 dengan sasaran 150 warga belajar terbengkalai. Satgas Penanggulangan Covid-19 tingkat desa tidak mengizinkan pembelajaran tatap muka karena khawatir terjadi kerumunan.
Kabis PAUD dan PNF (Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Nyoman Adil seizin Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika mengungkapkan, program keaksaraan terkendala sejak erupsi Gunung Agung tahun 2017. Sebab banyak warga belajar dari KRB (kawasan rawan bencana) III kebanyakan mengungsi. Sementara tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19. Sedangkan di tahun 2021 pemerintah memberlakukan PPKM. “Kami masih berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Bencana Covid-19 tingkat desa, di daerah yang ada warga belajar,” jelas Nyoman Adil, Selasa (24/8).
Program keaksaraan di tahun 2021 menyasar 150 warga belajar dengan anggaran Rp 173,58 juta. Tahapannya diawali dengan merekrut tutor. Tutor yang direkrut berasal dari guru SD dan pengawas SD setempat. Sesuai agenda, belajar dilaksanakan di bale banjar, sekolah, rumah penduduk, dan lainnya yang mampu menampung sekitar 10-15 warga belajar dengan satu tutor. Daftar warga belajar masih terus divalidasi. Tamatan program kesetaraan bisa melanjutkan ke jenjang program keaksaraan paket A setingkat SD langsung di kelas IV. Pada tahun 2019 menuntaskan 1.409 warga belajar. “Warga belajar mengikuti pembelajaran sebanyak 36 kali pertemuan atau 114 jam,” jelas Nyoman Adil. Setelah 36 kali pertemuan lanjut ujian. Bagi yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat sukma (surat keterangan melek aksara). *k16
Komentar