2022, Langsung Diberikan ke Warga Miskin
Skema Subsidi Elpiji Diubah
JAKARTA, NusaBali
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai 2022 mendatang.
Subsidi energi yang disinggung bendahara negara adalah subsidi listrik dan LPG 3 Kilogram (Kg). "Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujarnya dalam rapat Paripurna DPR, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (24/8).
Artinya, subsidi akan diterima langsung oleh individu bersangkutan. Dalam hal ini, bendahara negara menuturkan bahwa acuan penyaluran subsidi energi adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk itu, pemerintah akan menyempurnakan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler serta membangun sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," imbuhnya.
Selain menyebut subsidi LPG tabung 3 kilogram dan subsidi listrik, ia menuturkan pemerintah juga tengah melihat peluang dari reformasi penyaluran subsidi solar menjadi berbasis penerima. Hal ini sejalan dengan masukan dari anggota DPR.
"Pemerintah juga mengapresiasi pandangan (DPR) agar subsidi solar juga diharapkan menjadi subsidi berbasis orang. Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran," ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp134 triliun dalam RAPBN 2022. Angka itu naik 4,3 persen dibandingkan outlook 2021 yakni Rp128,5 triliun.
Dalam paparan sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan kenaikan subsidi energi mengikuti pertumbuhan harga minyak global yang turut mempengaruhi Indonesia Crude Price (ICP).
"Subsidi energi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga BBM, Rp134 triliun dibandingkan outlook tahun ini yang diperkirakan juga lebih tinggi dari anggaran awalnya yakni Rp128,5 triliun," ujarnya dalam dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022. *
1
Komentar