Belum Gajian, PNS Kelimpungan
Khusus di Pemkab Badung, hingga kemarin sore baru pegawai dari SKPD yang gajinya sudah cair
Gaji Molor Akibat OPD Baru
DENPASAR, NusaBali
Jajaran PNS dan pejabat Pemprov Bali kelimpungan di awal tahun 2017. Masalahnya, hingga tanggal 10 Januari 2017, mereka belum gajian, lantaran dampak aturan tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa (10/1), hampir 6.800 pegawai lingkup Pemprov Bali berstatus PNS dan tenaga kontrak belum terima gaji untuk bulan ini. Masalah ngadatnya gaji ini menjadi topik obrolan para pegawai, khususnya kelas rendahan.
“Biasanya tanggal 1 gaji sudah cair. Ini sudah tanggal 10, belum juga ada tanda-tanda gaji cair. Kalau pejabat sih ada tunjangan dan punya cadangan uang, tapi jika pegawai kelas kita ini sebak-sebak (megap-megap), karena hanya mengandalkan gaji saja,” ujar seorang PNS Golongan II (non eselon) di Pemprov Bali, Selasa kemarin.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, mengakui memang masih ada hal krusial akibat adanya aturan baru tentang OPD yang sudah dikukuhkan 30 Desember 2016 lalu. Salah satu hal krusial itu masalah pencairan gaji PNS. “Karena kita masih melakukan penyesuain, nomenklatur jabatan, kemudian posisi di SKPD. Masih kita cocokkan semua, supaya nanti tidak ada masalah,” ujar Ngurah Arda di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar.
Ditanya soal sampai kapan PNS dan pegawai kontrak Pemprov Bali tidak gajian, Ngurah Arda tidak bisa memastikan. Yang jelas, penyelesaian tentang nomenklatur jabatan PNS di Pemprov Bali baru akan selesai pekan depan. “Pekan depan kemungkinan baru selesai. Kami saat ini lembur sampai tengah malam,” ujar Ngurah Arda yang ketika dikonfirmasi tadi malam masih berada di kantor, lembur memantau anak buahnya di Biro Keuangan Setda Provinsi Bali.
Menurut Ngurah Arda, saat ini ada Rp 26 miliar gaji PNS dan tunjangan jabatan pejabat Eselon IV, III, II Pemprov Bali yang masih ‘diparkir’, karena belum bisa dicairkan. “Masih dalam proses pembuatan SK. Kan SK juga harus kami cocokkan. Kalau salah, fatal akibatnya. Urusan uang harus teliti,” tandas mantan Kepala Urusan Rumah Tangga Pemprov Bali yang sempat ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Karangasem periode Agustus 2015 hingga Februari 2016 ini.
Bagaimana dengan gaji para wakil rakyat di DPRD Bali? “Sama semuanya. Gaji PNS, gaji DPRD juga tidak cair. Pimpinan termasuk saya yang di Biro Keuangan Setda Provinsi Bali juga belum gajian. Ini kan karena adanya penyesuaian sistem saja. Ya, kita sabar-sabarin saja. Saya lembur lembur terus ini, sampai pekan depan,” katanya.
Di sisi lain, salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Bali menyebutkan dirinya hingga Selasa kemarin belum ambil gaji. Dia tidak tahu apakah gaji sudah cair atau belum? “Katanya pegawai belum gajian. Kalau saya belum mengecek, apakah sudah cair apa belum?” ujarnya.
Bukan hanya PNS dan pejabat lingkup Pemprov Bali yang kelimpungan akibat belum gajian hingga 10 Januari 2017. Hal serupa juga terjadi di lingkup Pemkab Badung, di mana proses penggajian pegawai terganggu karena dampak dari perombakan OPD.
Tak ayal, kondisi ini membuat sejumlah pegawai di Pemkab Badung menggerutu. “Ini karena mutasi, jadi berdampak pada gaji pegawai,” keluh seorang PNS perempuan di Dinas Koperasi-UKM-Perdagangan Badung, Selasa kemarin.
Keluhan serupa disampaikan seorang PNS Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Dia berharap proses verifikasi data pegawai bisa cepat selesai, sehingga pegawai tidak terlalu lama menunggu gaji. “Kami maklumi ini masih masa transisi. Tapi, kami tetap berharap proses ini berjalan cepat, sehingga gaji segera cair,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Badung Kompyang R Swandika membenarkan tersendatnya pencairan gaji pegawai ini. Menurut Kompyang, semua ini terjadi karena proses transisi di sejumlah OPD. “Harus dipahami kalau saat ini proses transisi. Sebelumnya, penggajian dilakukan Bagian Keuangan, tapi sekarang sudah ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelas Kompyang.
Kendati demikian, Kompyang memastikan daftar gaji pegawai sebagian besar sudah difinalisasi dan diverifikasi. Karenanya, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) segera bisa diterbitkan.
Kompyang menyebutkan, hingga sore kemarin, gaji pegawai di 5 SKPD Pemkab Badung sudah cair. Namun, dia tidak merinci 5 SKPD dimaksud. Pihaknya berharap masing-masing Kepala SKPD segera melengkapi data-data pegawainya, sehingga gaji mereka bisa cepat dicairkan. “Sore ini (kemarin) mungkin akan ada beberapa SKPD lagi yang gajinya bisa dicairkan,” jelas birokrat asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang akan pensiun per Maret 2017 ini.
Ditanya soal siapa yang menandatangani SP2D, mengingat belum ada pejabat definitif Kepala BPKAD Badung, menurut Swandika, sesuai perintah Bupati Badung, Plt Kepala BPKAD yang langsung menandatanganinya. “Langsung Plt-nya, beliau sudah ditunjuk,” terangnya. Plt Kepala BPKAD Badung adalah I Wayan Adi Arnawa, yang kini masih menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Badung. * nat,asa
DENPASAR, NusaBali
Jajaran PNS dan pejabat Pemprov Bali kelimpungan di awal tahun 2017. Masalahnya, hingga tanggal 10 Januari 2017, mereka belum gajian, lantaran dampak aturan tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa (10/1), hampir 6.800 pegawai lingkup Pemprov Bali berstatus PNS dan tenaga kontrak belum terima gaji untuk bulan ini. Masalah ngadatnya gaji ini menjadi topik obrolan para pegawai, khususnya kelas rendahan.
“Biasanya tanggal 1 gaji sudah cair. Ini sudah tanggal 10, belum juga ada tanda-tanda gaji cair. Kalau pejabat sih ada tunjangan dan punya cadangan uang, tapi jika pegawai kelas kita ini sebak-sebak (megap-megap), karena hanya mengandalkan gaji saja,” ujar seorang PNS Golongan II (non eselon) di Pemprov Bali, Selasa kemarin.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, mengakui memang masih ada hal krusial akibat adanya aturan baru tentang OPD yang sudah dikukuhkan 30 Desember 2016 lalu. Salah satu hal krusial itu masalah pencairan gaji PNS. “Karena kita masih melakukan penyesuain, nomenklatur jabatan, kemudian posisi di SKPD. Masih kita cocokkan semua, supaya nanti tidak ada masalah,” ujar Ngurah Arda di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar.
Ditanya soal sampai kapan PNS dan pegawai kontrak Pemprov Bali tidak gajian, Ngurah Arda tidak bisa memastikan. Yang jelas, penyelesaian tentang nomenklatur jabatan PNS di Pemprov Bali baru akan selesai pekan depan. “Pekan depan kemungkinan baru selesai. Kami saat ini lembur sampai tengah malam,” ujar Ngurah Arda yang ketika dikonfirmasi tadi malam masih berada di kantor, lembur memantau anak buahnya di Biro Keuangan Setda Provinsi Bali.
Menurut Ngurah Arda, saat ini ada Rp 26 miliar gaji PNS dan tunjangan jabatan pejabat Eselon IV, III, II Pemprov Bali yang masih ‘diparkir’, karena belum bisa dicairkan. “Masih dalam proses pembuatan SK. Kan SK juga harus kami cocokkan. Kalau salah, fatal akibatnya. Urusan uang harus teliti,” tandas mantan Kepala Urusan Rumah Tangga Pemprov Bali yang sempat ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Karangasem periode Agustus 2015 hingga Februari 2016 ini.
Bagaimana dengan gaji para wakil rakyat di DPRD Bali? “Sama semuanya. Gaji PNS, gaji DPRD juga tidak cair. Pimpinan termasuk saya yang di Biro Keuangan Setda Provinsi Bali juga belum gajian. Ini kan karena adanya penyesuaian sistem saja. Ya, kita sabar-sabarin saja. Saya lembur lembur terus ini, sampai pekan depan,” katanya.
Di sisi lain, salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Bali menyebutkan dirinya hingga Selasa kemarin belum ambil gaji. Dia tidak tahu apakah gaji sudah cair atau belum? “Katanya pegawai belum gajian. Kalau saya belum mengecek, apakah sudah cair apa belum?” ujarnya.
Bukan hanya PNS dan pejabat lingkup Pemprov Bali yang kelimpungan akibat belum gajian hingga 10 Januari 2017. Hal serupa juga terjadi di lingkup Pemkab Badung, di mana proses penggajian pegawai terganggu karena dampak dari perombakan OPD.
Tak ayal, kondisi ini membuat sejumlah pegawai di Pemkab Badung menggerutu. “Ini karena mutasi, jadi berdampak pada gaji pegawai,” keluh seorang PNS perempuan di Dinas Koperasi-UKM-Perdagangan Badung, Selasa kemarin.
Keluhan serupa disampaikan seorang PNS Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Dia berharap proses verifikasi data pegawai bisa cepat selesai, sehingga pegawai tidak terlalu lama menunggu gaji. “Kami maklumi ini masih masa transisi. Tapi, kami tetap berharap proses ini berjalan cepat, sehingga gaji segera cair,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Badung Kompyang R Swandika membenarkan tersendatnya pencairan gaji pegawai ini. Menurut Kompyang, semua ini terjadi karena proses transisi di sejumlah OPD. “Harus dipahami kalau saat ini proses transisi. Sebelumnya, penggajian dilakukan Bagian Keuangan, tapi sekarang sudah ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelas Kompyang.
Kendati demikian, Kompyang memastikan daftar gaji pegawai sebagian besar sudah difinalisasi dan diverifikasi. Karenanya, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) segera bisa diterbitkan.
Kompyang menyebutkan, hingga sore kemarin, gaji pegawai di 5 SKPD Pemkab Badung sudah cair. Namun, dia tidak merinci 5 SKPD dimaksud. Pihaknya berharap masing-masing Kepala SKPD segera melengkapi data-data pegawainya, sehingga gaji mereka bisa cepat dicairkan. “Sore ini (kemarin) mungkin akan ada beberapa SKPD lagi yang gajinya bisa dicairkan,” jelas birokrat asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang akan pensiun per Maret 2017 ini.
Ditanya soal siapa yang menandatangani SP2D, mengingat belum ada pejabat definitif Kepala BPKAD Badung, menurut Swandika, sesuai perintah Bupati Badung, Plt Kepala BPKAD yang langsung menandatanganinya. “Langsung Plt-nya, beliau sudah ditunjuk,” terangnya. Plt Kepala BPKAD Badung adalah I Wayan Adi Arnawa, yang kini masih menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Badung. * nat,asa
1
Komentar