Dinas PKP Buat Ranperda LP2B
BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli akan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Aturan tersebut dibuat sebagai upaya perlindungan lahan sawah di Bangli. Tujuan lainnya untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Kadis PKP Bangli, I Wayan Sarma, mengatakan lahan sawah jangan sampai dialihfungsikan. Pada APBD Perubahan, Dinas PKP mendapat anggaran Rp 100 juta untuk penyusunan Ranperda hingga nanti disahkan menjadi Perda. Dinas PKP Bangli membentuk tim melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Adapun yang terlibat yakni Dinas PKP, Dinas PUPR Perkim, Bappeda Litbang, Badan Statistik, dan BPN Bangli. Ranperda LP2B ditarget bisa menjadi Perda tahun ini. “Kami harus kerja cepat. Harapan kami bisa disahkan tahun ini. Bapak bupati juga berkomitmen membangun pertanian di Bangli. Ada beberapa program yang dilakukan di APBD Perubahan," jelas kepala dinas asal Tembuku ini, Rabu (25/8).
Terkait rancangan ini, Dinas PKP akan turun bersama tim untuk melakukan sosialisasi serta pembuatan peta lahan sawah. "Kami sudah mulai proses, lahan sawah kebanyakan di Kecamatan Bangli, Kecamatan Susut, dan Kecamatan Tembuku," jelas Wayan Sarma. Begitu rampung, rancangan diajukan ke DPRD Bangli untuk pembahasan. Wayan Sarma mengatakan lahan sawah seluas 2.854 hektare. Lahan sawah ini memanfaatkan irigasi. “Sebagian besar dua kali ditanami padi," jelas Wayan Sarma. *esa
1
Komentar