Dandim Buleleng Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum
Ricuh Swab Massal di Sidetapa, Kecamatan Banjar Lanjut ke Jalur Hukum
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan 4 warga Desa Sidetapa yang terlibat kericuhan akan dipanggil untuk diperiksa, Senin depan
SINGARAJA, NusaBali
Kericuhan dalam kegiatan rapid test antigen massal yang diwarnai pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Senin (23/8) lalu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini diselesaikan secara hukum untuk menemukan keadilan. Dandim Letkol Windra pun siap ikuti proses hukum.
Dalam proses hukum nanti, sejumlah warga Desa Sidetapa yang diduga memukul Dandim Letkol Windra dan melawan petugas yang sedang bertugas akan ditangani aparat kepolisian di Polres Buleleng. Sedangkan anggota TNI AD yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga karena tak terima Dandim Letkol Windra dipukuli, akan diproses secara militer di Detasemen Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana.
Dandim Letkol Windra menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlangsung. Menurut Letkol Windra, proses hukum terhadap anggota TNI AD yang sedang dilakukan Pomdam IX/Udayana merupakan langkah penyelidikan. “Hal ini untuk mendapatkan fakta sebenarnya apa yang terjadi terkait peristiwa di Desa Sidetapa,” ujar Letkol Windra saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Kamis (26/8) sore.
Disebutkan, untuk kelanjutan proses hukum yang masih berlangsung, akan didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan. "Proses ini berjalan, kemudian akan dilaporkan ke pimpinan secara berjenjang. Pimpinan yang memiliki otoritas, sehingga nanti mengikuti petunjuk dan arahan dari pimpinan," tandas Letkol Windra.
Sementara itu, kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim Letkol Windra saat tes swab massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin lalu, masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng. Penyidik kepolisian segera akan memanggil warga Desa Sidetapa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, untuk dimintai keterangannya.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, menyampaikan kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Dandim Letkol Windra, Senin malam, masih tahap penyelidikan awal. Rencananya, akan dilakukan pemanggilan 4 orang saksi yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
Menurut Iptu Sumarjaya, saksi dari anggota TNI telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. "Untuk saksi dari pihak TNI (anggota Kodim 1609/Buleleng, Red) sudah dipanggil. Ada 5 orang dari TNI yang dipanggil, termasuk Dandim Buleleng. Sedangkan dari pihak warga akan dipanggil 4 orang, Senin (30/8) nanti," jelas Iptu Sumarajaya saat dikonfirmasi terpisah di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Kamis kemarin.
Iptu Sumarjaya menyebutkan, keterangan pihak warga Desa Sidetapa dalam pemanggilan nanti akan dikembangkan lagi. Hal ini untuk mengungkap siapa pelaku pemukulan terhadap Dandim Buleleng. "Sementara ini, barang bukti belum ada yang disita. Nanti akan ditemukan dari hasil penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum Dandim Buleleng dari rumah sakit," tegas Iptu Sumarajaya.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi dituntaskan, kata Iptu Sumarajaya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depan terkait kasus ini. "Nanti akan ada gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa ini bisa dilajutkan ke tingkat penyidikan atau bagaimana. Kalau sudah penyidikan, pasti ada tersangkanya," papar Iptu Sumarjaya.
Kasus ricuh swab massal itu sendiri, sebagaimana diberitakan, sudah sempat diupayakan damai melalui dua kali mediasi secara esfatef antara Kodim 1609/Buleleng dan warga Desa Sidetapa, Selasa (24/8). Namun, perdamai yang disedianya dikonkretrkan dengan penandatanganan kesedepakatan damai, Rabu (25/8), dibatalkan.
Dandim Letkol Windra mengaku menerima perintah dari komando atas (bukan seperti ditulis sebelumnya perintah dari KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Red) yang diteruskan oleh Danpomdam IX/Udayana. Sesuai perintah tersebut, Dandim Buleleng diminta untuk tetap me-lanjutkan permasalahan ini ke proses hukum yang berlaku.
"Saya melaksankan perintah dari komando atas. Kami lanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Jadi, warga yang telah melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang menjalankan tugas, prosesnya nanti di kepolisian. Sedangkan anggota TNI AD yang melakukan pemukulan akibat saya dipukuli warga Desa Sidetapa, akan diproses di jalur militer POM," tandas Letkol Windra saat itu. *mz
Dalam proses hukum nanti, sejumlah warga Desa Sidetapa yang diduga memukul Dandim Letkol Windra dan melawan petugas yang sedang bertugas akan ditangani aparat kepolisian di Polres Buleleng. Sedangkan anggota TNI AD yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga karena tak terima Dandim Letkol Windra dipukuli, akan diproses secara militer di Detasemen Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana.
Dandim Letkol Windra menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlangsung. Menurut Letkol Windra, proses hukum terhadap anggota TNI AD yang sedang dilakukan Pomdam IX/Udayana merupakan langkah penyelidikan. “Hal ini untuk mendapatkan fakta sebenarnya apa yang terjadi terkait peristiwa di Desa Sidetapa,” ujar Letkol Windra saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Kamis (26/8) sore.
Disebutkan, untuk kelanjutan proses hukum yang masih berlangsung, akan didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan. "Proses ini berjalan, kemudian akan dilaporkan ke pimpinan secara berjenjang. Pimpinan yang memiliki otoritas, sehingga nanti mengikuti petunjuk dan arahan dari pimpinan," tandas Letkol Windra.
Sementara itu, kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim Letkol Windra saat tes swab massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin lalu, masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng. Penyidik kepolisian segera akan memanggil warga Desa Sidetapa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, untuk dimintai keterangannya.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, menyampaikan kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Dandim Letkol Windra, Senin malam, masih tahap penyelidikan awal. Rencananya, akan dilakukan pemanggilan 4 orang saksi yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
Menurut Iptu Sumarjaya, saksi dari anggota TNI telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. "Untuk saksi dari pihak TNI (anggota Kodim 1609/Buleleng, Red) sudah dipanggil. Ada 5 orang dari TNI yang dipanggil, termasuk Dandim Buleleng. Sedangkan dari pihak warga akan dipanggil 4 orang, Senin (30/8) nanti," jelas Iptu Sumarajaya saat dikonfirmasi terpisah di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Kamis kemarin.
Iptu Sumarjaya menyebutkan, keterangan pihak warga Desa Sidetapa dalam pemanggilan nanti akan dikembangkan lagi. Hal ini untuk mengungkap siapa pelaku pemukulan terhadap Dandim Buleleng. "Sementara ini, barang bukti belum ada yang disita. Nanti akan ditemukan dari hasil penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum Dandim Buleleng dari rumah sakit," tegas Iptu Sumarajaya.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi dituntaskan, kata Iptu Sumarajaya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depan terkait kasus ini. "Nanti akan ada gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa ini bisa dilajutkan ke tingkat penyidikan atau bagaimana. Kalau sudah penyidikan, pasti ada tersangkanya," papar Iptu Sumarjaya.
Kasus ricuh swab massal itu sendiri, sebagaimana diberitakan, sudah sempat diupayakan damai melalui dua kali mediasi secara esfatef antara Kodim 1609/Buleleng dan warga Desa Sidetapa, Selasa (24/8). Namun, perdamai yang disedianya dikonkretrkan dengan penandatanganan kesedepakatan damai, Rabu (25/8), dibatalkan.
Dandim Letkol Windra mengaku menerima perintah dari komando atas (bukan seperti ditulis sebelumnya perintah dari KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Red) yang diteruskan oleh Danpomdam IX/Udayana. Sesuai perintah tersebut, Dandim Buleleng diminta untuk tetap me-lanjutkan permasalahan ini ke proses hukum yang berlaku.
"Saya melaksankan perintah dari komando atas. Kami lanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Jadi, warga yang telah melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang menjalankan tugas, prosesnya nanti di kepolisian. Sedangkan anggota TNI AD yang melakukan pemukulan akibat saya dipukuli warga Desa Sidetapa, akan diproses di jalur militer POM," tandas Letkol Windra saat itu. *mz
1
Komentar