nusabali

Penurunan NJOP Diharapkan Tak Pengaruhi Peningkatan Alih Fungsi Lahan

  • www.nusabali.com-penurunan-njop-diharapkan-tak-pengaruhi-peningkatan-alih-fungsi-lahan

MANGUPURA, NusaBali
Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) demi meningkatkan pendapatan dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi upaya Pemkab Badung meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, saat ini pendapatan dari BPHTB dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Akan tetapi, penurunan NJOP ini juga menjadi dilema tersendiri, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi peningkatan alih fungsi lahan di Gumi Keris.

Usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Badung beberapa hari lalu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan langkah terkait penurunan NJOP. Dia meyakini, dengan penurunan NJOP ini pendapatan daerah dari pajak BPHTB bisa digenjot. “Sudah kita rapat tiga kali berkenaan dengan penyesuaian NJOP ini, sehingga ini merupakan sebuah kebutuhan. Dan tidak lama lagi akan diputuskan oleh Dinas Pendapatan,” kata bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana berharap, kebijakan penurunan NJOP tidak berpengaruh langsung kepada alih fungsi lahan pertanian. Apalagi alih fungsi lahan sudah diatur sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Kami berharap penurunan NJOP ini tidak berpengaruh kepada alih fungsi lahan, khususnya lahan basah menjadi pemukiman. Karena yang sudah masuk ke LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) alih fungsi lahannya sangat kecil terjadi. Tapi kalau yang di luar itu ada kemungkinan,” kata Wijana, Jumat (27/8).

Menurutnya, saat ini lahan pertanian untuk menunjang kebutuhan pangan sudah terbatas luasnya akibat puluhan hektar lahan pertanian di Kabupaten Badung tergerus alih fungsi lahan setiap tahunnya. Alih fungsi lahan marak terjadi di beberapa desa yang mulai padat penduduk seperti di Wilayah Kuta Utara, Abiansemal, dan Mengwi. “Kami berharap masyarakat tidak sembarangan dalam melakukan alih fungsi lahan maupun menjual tanahnya,” kata Wijana. *ind

Komentar