Kru Bus 'Ditangkap', Karena Paksa Penumpang Beli Tiket dan Naik Bus
Calon penumpang yang akan pulang ke kampung halamannya ini, dipaksa membeli tiket seharga Rp 200 ribu dan naik ke bus tersebut, padalah bukan jurusannya.
DENPASAR, NusaBali
Seorang kru sebuah Perusahaan Oto (PO) Bus tertangkap tangan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat memaksa penumpang membeli tiket dan naik ke bus yang bukan jurusannya di Terminal Ubung Denpasar, Selasa (10/1).
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid Dal Ops LLAJ) Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, kemarin, membenarkan kejadian tersebut. Diceritakannya, sekitar pukul 09.30 wita, calon penumpang yang akan memasuki Terminal Ubung, didatangi oleh salah satu kru PO Bus JI. Calon penumpang yang akan pulang ke kampung halamannya ini, pun dipaksa membeli tiket seharga Rp 200 ribu dan naik ke bus tersebut, padalah bukan jurusannya.
Nah, saat bersamaan, petugas Dishub Kota Denpasar yang melakukan sidak di terminal yang kini berstatus tipe C ini pun memergoki aksi kurang simpatik yang dilakukan oleh oknum PO bus tersebut. “Kami langsung mendapati oknum bus ini melakukan pemaksaan kepada calon penumpang,’’ ungkapnya.
Dari keterangan calon penumpang itu, lanjut Sriawan, dia dipaksa naik bus bukan jurusannya, dan dipaksa membeli tiket seharga Rp 200 ribu. “Calon penumpang ini, tidak mau naik bus yang bukan jurusannya, dan uang yang sudah disetorkan calon penumpang ini ternyata sudah diambil kru PO bus tersebut dan ditahan teman-temannya, serta tidak dikembalikan ke calon penumpang,’’ kata Sriawan.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Dishub langsung melakukan pengecekan dan memerintahkan bus yang bersangkutan ke luar dari Terminal Ubung. Selain itu, seluruh kru PO bus tersebut dikumpulkan dan dibriefing agar memberikan pelayanan terbaik ke penumpang. “Kami juga minta supaya kru bus mengembalikan uang dan minta maaf kepada calon penumpang, yang akhirnya kru bus dan calon penumpang ini saling bermaafan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sriawan juga memperingatkan kepada awak kru bus supaya melayani penumpang dengan sopan, dan ramah, tidak dengan paksaan. Bagi calon penumpang dia juga meminta agar tidak membeli tiket di luar loket resmi. “Jika ada permasalahan di Terminal Ubung, kami minta supaya segera melaporkan hal ini kepada Kepala UPT dan anggota Terminal Ubung. Kami juga minta kepada staf Terminal Ubung untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah dijalankan, yaitu sistem tiket dijual di dalam terminal. Kalau ada indikasi penjualan tiket di luar terminal, supaya disita dan ditahan,’’ tegasnya, seraya berharap calon penumpang yang sudah membeli tiket di loket resmi supaya masuk ke dalam terminal dan menunggu di ruang tunggu. * cr63
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid Dal Ops LLAJ) Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, kemarin, membenarkan kejadian tersebut. Diceritakannya, sekitar pukul 09.30 wita, calon penumpang yang akan memasuki Terminal Ubung, didatangi oleh salah satu kru PO Bus JI. Calon penumpang yang akan pulang ke kampung halamannya ini, pun dipaksa membeli tiket seharga Rp 200 ribu dan naik ke bus tersebut, padalah bukan jurusannya.
Nah, saat bersamaan, petugas Dishub Kota Denpasar yang melakukan sidak di terminal yang kini berstatus tipe C ini pun memergoki aksi kurang simpatik yang dilakukan oleh oknum PO bus tersebut. “Kami langsung mendapati oknum bus ini melakukan pemaksaan kepada calon penumpang,’’ ungkapnya.
Dari keterangan calon penumpang itu, lanjut Sriawan, dia dipaksa naik bus bukan jurusannya, dan dipaksa membeli tiket seharga Rp 200 ribu. “Calon penumpang ini, tidak mau naik bus yang bukan jurusannya, dan uang yang sudah disetorkan calon penumpang ini ternyata sudah diambil kru PO bus tersebut dan ditahan teman-temannya, serta tidak dikembalikan ke calon penumpang,’’ kata Sriawan.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Dishub langsung melakukan pengecekan dan memerintahkan bus yang bersangkutan ke luar dari Terminal Ubung. Selain itu, seluruh kru PO bus tersebut dikumpulkan dan dibriefing agar memberikan pelayanan terbaik ke penumpang. “Kami juga minta supaya kru bus mengembalikan uang dan minta maaf kepada calon penumpang, yang akhirnya kru bus dan calon penumpang ini saling bermaafan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sriawan juga memperingatkan kepada awak kru bus supaya melayani penumpang dengan sopan, dan ramah, tidak dengan paksaan. Bagi calon penumpang dia juga meminta agar tidak membeli tiket di luar loket resmi. “Jika ada permasalahan di Terminal Ubung, kami minta supaya segera melaporkan hal ini kepada Kepala UPT dan anggota Terminal Ubung. Kami juga minta kepada staf Terminal Ubung untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah dijalankan, yaitu sistem tiket dijual di dalam terminal. Kalau ada indikasi penjualan tiket di luar terminal, supaya disita dan ditahan,’’ tegasnya, seraya berharap calon penumpang yang sudah membeli tiket di loket resmi supaya masuk ke dalam terminal dan menunggu di ruang tunggu. * cr63
Komentar