nusabali

Aplikasi PeduliLindungi Belum Maksimal

Validasi Syarat Perjalanan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

  • www.nusabali.com-aplikasi-pedulilindungi-belum-maksimal

Karena tidak semua warga yang memiliki suket negatif Covid-19 hasil PCR atau rapid test, bisa dicek melalui aplikasi itu.

NEGARA, NusaBali

Proses validasi syarat pelaku perjalanan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sudah mulai diterapkan di lintas Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur – Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana.   Namun, validasi dengan hanya mengandalkan aplikasi milik Pemerintah tersebut, belum dapat maksimal.

Masalahnya, diketahui belum semua laboratorium klinik tes Covid-19 terafiliasi dengan sistem data base Kementerian Kesehatan (Kemenkes). General Manager ASDP Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Suharto, Minggu (29/8), mengatakan sesuai arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan transportasi itu, sudah mulai diterapkan per Sabtu (28/8). Di mana para calon penumpang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, diarahkan supaya memiliki aplikasi tersebut untuk melewati validasi syarat pelaku perjalanan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).  “Ya sudah kita terapkan. Bagi yang belum punya, diarahkan supaya menggunakan PeduliLindungi,” ujarnya.

Namun, Suharto mengatakan, pemeriksaan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi itu, sementara baru dapat maksimal untuk mengecek status vaksin Covid-19. Sedangkan untuk mengecek syarat surat keterangan (suket) negatif Covid-19, belum dapat sepenuhnya mengandalkan aplikasi tersebut. Karena tidak semua warga yang memiliki suket negatif Covid-19 hasil PCR atau rapid test, bisa dicek melalui aplikasi itu. “Dari informasi di Pusat, itu karena belum semua penyedia tes Covid-19 terhubung dengan sistem NAR (new all record) Kemenkes. Makanya tidak muncul waktu dicek dengan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi itu,” ucapnya.

Sesuai informasi yang diterimanya, sambung Suharto, klinik tes Covid-19 yang sudah terhubung dengan sistem NAR itu, masih sangat terbatas. Termasuk dicontohnya klinik rapid test dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kimia Farma yang ada di dalam Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk, juga belum terhubung dengan sistem NAR tersebut. “Karena masih ada kendala data base itu, jadi kalau yang di aplikasi tidak muncul suket rapid test-nya, tetap diminta menunjukan suket,” ujarnya.

Meski demikian, Suharto mengatakan, setiap penumpang yang melewati pemeriksaan validasi syarat pelaku perjalanan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, diharapkan memiliki aplikasi PeduliLindungi tersebut. Sehingga ketika sudah resmi ditetapkan menjadi syarat wajib menggunakan aplikasi tersebut, tidak perlu repot mempersiapkan. “Jadi sekarang memang belum wajib pakai PeduliLindungi. Masih dilakukan tahap sosialisasi dan diharapkan semua memakai aplikasi,” pungkasnya. *ode

Komentar