Hari Ini, 21 Kandidat KPID Bali Uji Kelayakan
Diprotes, Gus Ludra Tetap Maju Tarung
DENPASAR, NusaBali
Uji kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali 2021-2024 akan digelar Komisi I DPRD Bali, Senin (29/8) pagi ini.
Ada 21 kandidat yang akan digilir dalam uji kelayakan calon KPID ini, termasuk incumbent I Made Sunarsa dan mantan birokrat Pemprov Bali, Ida Bagus Agung Ketut Ludra. Selain Made Sunarsa yang kini masih menjabat Ketua KPID Bali 2017-2021, ada 5 kandidat incumbent yang ikut bertarung memperebutkan kursi periode 2021-2024. Merela masing-masing I Nyoman Karta Widnyana, Ni Putu Mirayanthi Utami, I Gusti Ngurah Murthana, I Wayan Sudiarsa, dan Ni Wayan Yudiartini.
Sedangkan sisanya, 15 orang lagi adalah kandidat new comer, yakni Ida Bagus Ketut Agung Ludra alias Gus Ludra, I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, IGA Gede Agung Widiana Kepakisan, Nyoman Adi Sukerno, Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra, Putu Sayang Merdawa, I Putu Gede Anom Windu Santosa, Ni Luh Putu Elly Prapti Erawati, I Gusti Agung Oka Budiartha, I Gusti Ngurah Wirajasa, Putu Ayu Retna Yanthi, I Ketut Darmawan, AA Sri Mahyuni, dan Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata.
Terungkap, dari 21 kandidat calon KPID Bali tersebut, salah satunya yakni Ida Bagus Agung Ketut Ludra alias Gus Ludra sempat disoal masalah statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif saat mendaftar. Namun, adik kandung mantan Bupati Bangli Ida Bagus Gede Agung Ladip ini akhirnya lolos tahapan uji kelayakan calon KPID Bali.
Gus Ludra sendiri sudah pensiun sebagai PNS, 1 April 2021 lalu. Dalam perebutan posisi KPID Bali, Gus Ludra akan bersaing dengan 20 kandidat lainnya, termasuk diantaranya 9 orang incumbent. Uji kelayakan akan digelar Komisi I DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, dengan dikomandani Ketua Komisi I Nyoman Adnyana dari Fraksi PDIP.
Sebelumnya, proses seleksi oleh Tim Pansel Calon KPID Bali yang dikomandani Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, sempat diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Bali. Pengaduan dilakukan oleh salah satu kandidat, I Made Wijaya.
Bahkan, hingga Minggu (29/8) Made Wijaya masih menyuarakan proses yang dinilai janggal, karena meloloskan Gus Ludra dalam seleksi administrasi. Padahal, saat mendaftar sebagai kandidat calon KPID Bali, 1 April-30 April 2021 lalu, Gus Ludra masih berstatus PNS sebagai pejabat Eselon III di Dinas Komunikasi & Statistik Provinsi Bali.
Made Wijaya bahkan sempat menyurati Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Intinya, Made Wijaya yang mantan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali keberatan atas proses seleksi Calon KPID Bali.
Made Wijaya keberatan terhadap Komisi I DPRD Bali, yang tidak memberikan dirinya ruang klarifikasi atas proses seleksi oleh Tim Pansel Calon KPID Bali. "Harusnya saya selaku peserta yang menyatakan keberatan atas proses seleksi juga diminta klarifikasi. Tetapi, malah hanya sepihak saja yakni Tim Pansel yang dimintai klarifikasinya," ujar Wijaya di Denpasar, Minggu kemarin.
Wijaya pun tinggal berharap kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menuntaskan dugaan maladministrasi proses seleksi Calon KPID Bali ini. "Bukan hanya maladministrasi saja, tapi ada dugaan pelanggaran hukum di sini. Pasalnya, peserta yang masih berstatus ASN aktif bisa lolos seleksi administrasi," protes Wijaya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana, mengatakan proses uji kelayakan calon KPID Bali tetap jalan, walaupun ada protes dari Wijaya. "Tetap jalan, kan sebelumnya masalah yang diadukan Made Wijaya sudah kita klarifikasi ke Tim Pansel Calon KPID Bali. Kita sudah panggil Tim Pansel, intinya sudah tidak ada masalah lagi," ujar Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
Adnyana menegaskan, uji kelayakan calon KPID Bali dipastikan berjalan dengan transparan dan tidak ada unsur intervensi politik, walaupun yang akan melakukan uji kelayakan ini adalah anggota Komisi I dengan latar belakang fraksi berbeda-beda. "Silakan dipantau, semuanya sesuai mekanisme dan transparan, kita terbuka saja," tandas politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Mednurut Adnyana, proses seleksi dengan uji kelayakan bagi 21 kandidat calon KPID, Senin ini, akan berjalan dalam dua sesi. Mereka akan diuji bergiliran oleh 13 anggota Komisi I DPRD Bali. "Semua anggota Komisi I DPRD Bali akan menguji para kandidat KPID Bali. Semuanya sudah siap, termasuk protokol kesehatan juga sudah siap," jelas Adnyana.
Dihubungi terpisah, Minggu kemarin, Gus Ludra mengatakan dirinya mengikuti proses uji kelayakan Calon KPID, sesuai aturan dan mekanisme. "Saya mengikuti tahapan sesuai aturan dan ketentuan. Ini kewenangan Tim Pansel Calon KPID Bali untuk menyatakan calon untuk lolos uji kelayakan," terang mantan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Bali ini. *nat
1
Komentar