Gaji Ngadat, Dewan Minta Solusi Cepat
Versi Tama Tenaya, staf di DPRD Bali sudah uring-uringan, karena mereka belum gajian hingga 11 Januari
Dari 30 SKPD Pemkab Karangasem, Baru 2 Unit yang Amprah Gaji PNS
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali minta eksekutif melakukan antisipasi cepat atas peristiwa ngadatnya gaji PNS dan pejabat, akibat adanya penyesuain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru. Intinya, Dewan ingin ada solusi, sehingga pegawai dan pejabat Pemprov Bali, termasuk DPRD Bali berikut staf, secepatnya bisa gajian.
Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan sebagai orang yang berkecimpung di akuntan, dirinya menilai masalah keterlambatan gaji ini sudah hal biasa saat awal tahun. Menurut Sugawa Korry, keterlambatan gaji di awal tahun biasanya terjadi karena penyesuaian tahun anggaran, mengingat ada proses verifikasi APBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apalagi, dalam kasus sekerang, ada penyesuaian nomenklatur SKPD Pemprov Bali.
“Ini (ngadatnya gaji awal tahun 2017, Red) kan karena adanya OPD baru yang memerlukan penyesuaian. Bukan hanya di Bali terjadi hal ini, namun di seluruh Indonesia terjadi,” ujar Sugawa Korry saat dikonfirmasi NusaBali per telepon di Jakarta, Rabu (11/1).
Hanya saja, lanjut Sugawa Korry, Pemprov Bali tetap harus lebih cepat melakukan antisipasi. Sebab, keterlambatan gaji ini jelas membuat PNS cemas. Apalagi, mereka belum gajian sampai tanggal 11 Januari 2017 atau gajinya ngadat hampir dua pekan. “Kalau sebagai wakil rakyat, kita hanya bisa mengimbau kepada pemerintah daerah, lakukan antisipasi lebih cepat, supaya tidak kelamaan,” tegas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga menjabat Sekretaris DPD I Golkar Bali 2016-2021 ini.
Sugawa Korry mengakui, anggota DPRD Bali juga sama tidak belum menerima gaji bulan Januari 2017, karena adanya penyesuaian OPD. Namun demikian, Dewan tetap menyikapi dengan bijaksana masalah ini. “Kami juga sama tidak gajian karena adanya OPD ini. Cuma, ini harus diantisipasi. Memang ini bukan kesalahan Pemprov Bali,” kata Sugawa Korry.
Dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan pihaknya dapat informasi kalau kalangan PNS non eselon resah kantaran belum gajian akibat penyesuaian OPD. “Kami anggota Dewan juga nggak dapat gaji. Staf kita di DPRD Bali sudah uring-uringan, karena nggak terbayar gajinya,” ujar Tama Tenaya.
Untuk mengendalikan keresahan di tingkat pegawai, Komisi I DPRD Bali (membidangi aparatur negara) sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali, supaya secepatnya ada solusi. “Yang kasihan kan pegawai non eselon (rendahan), Golongan I dan Golongan II yang ijazah SMP-SMA. Kalau Golongan III dan IV, mereka sudah mapan,” tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sementara, kalangan PNS golongan rndah di lingkup Pemprov Bali semakin cemas, karena informasi yang mereka terima simpang siur. Menurut seorang PNS kelas bawah, gaji ngadat ini akan berlangsung sampai Februrai 2017 mendatang. “Bisa sampai Februari katanya. Sebab, kan banyak penyesuaian di SKPD,” ujar PNS bersangkutan.
Di sisi lain, Kepala Biro Keuangan dan Aset Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, menjanjikan penyesuaian OPD dengan nomenklatur dan SK gaji PNS di masing-masing SKPD sudah tuntas dalam sepekan ke depan. “Mudah- mudahan pekan depan sudah selesai. Kami sudah komitmen untuk kebut proses penyesuaian ini. Kita kerja lembur ini, saya sudah janji,” tutur Ngurah Arda sembari mengaku ‘pengeng’ (pusing), karena Biro Keuangan kini dapat tambahan beban tugas pasca OPD yang harus mengurusi aset.
Sementara itu, ngadatnya pencairan gaji dan tunjangan untuk PNS menjadi perhatian serius Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung. Plt Kepala BPKAD Badung, Wayan Adi Arnawa, pun mengimbau para Kepala SKPD untuk segera setor nama-nama pegawainya, sehingga bisa cepat diproses.
Menurut Adi Arnawa, cepat tidaknya proses pencairan gaji PNS ini tergantung dari masing-masing SKPD. Karenanya, SKPD terkait terutama SKPD yang baru, diminta secepatnya menunjuk bendahara. Dengan begitu, bisa segera amprah gaji. “Semakin cepat Bendahara SKPD mengajukan amprah gaji, maka pencairannya akan lebih cepat,” jelas Adi Arnawa kepada NusaBali di Mangupura, Rabu kemarin.
Adi Arnawa yang kini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Badung, mengusulkan agar seluruh SKPD proaktif. “Setelah SKPD mengajukan ke BPKAD, kami akan lakukan verifikasi. Setelah itu, dikembalikan ke SKPD untuk mengecekan ulang. Bbaru setelah itu nanti keluar SPM (Surat Perintah Membayar) dan dibawa ke BPKAD untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” jelas birorakt asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Adi Arnawa menyebutkan, dari laporan yang dia terima, hingga Rabu kemarin sudah ada 27 SKPD yang sudah mengajukan amprah gaji ke BPKAD Badung. “Bahkan, sudah ada yang cair gajinya. Sedangkan yang belum, masih berproses,” tandas Adi Arnawa, salah satu birokrat yang dijagokan menjadi Sekda Kabupaten Badung.
Di sisi lain, dari 30 SKPD lingkup Pemkab Karangasem, bnaru 2 SKPD di antaranya yang telah ajukaan amprah gaji pegawai, Rabu kematin. Dua SKPD yang telah amprah gaji tersebut masing-masing Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Karangasem dan BPKAD Karangasem. Setwan DPRD Karangasem amprah gaji untuk 186 PNS, sementara BPKAD Karangasem amprah gaji untuk 62 PNS.
Hal ini diakui Kepala BPKAD Karangasem, I Nengah Toya, saat dikonfirmasi NusaBali di Amlapura kemarin. Nengah Toya menyebutkan, syarat mengajukan amprah gaji sebagai berikut: OPD menunjuk pengelola keuangan dengan mengangkat bendahara penerimaan. Kemudian, ada bendahara pengeluaran, ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), selanjutnya melakukan verifikasi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Setelah itu lengkap, amprah gaji bisa diajukan dalam satu berkas.
“Proses di masing-masing OPD sebenarnya telah berjalan sejak 3 Januari 2017. Hanya saja, sejauh ini baru dua OPD yang mengajukan amprah gaji. Amprah yang masuk kami masih cek dulu, apakah telah memenuhi syarat atau belum?” tandas Nengah Toya. * nat,asa,k16
Komentar