Terbentur PPKM, Dua Paket Pelatihan Kerja Masih Tertunda
SINGARAJA, NusaBali
Dua paket pelatihan kerja di Lembaga Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja Buleleng terpaksa ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut karena saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan dihubungi Minggu (29/8) kemarin menjelaskan, tahun ini paket pelatihan kerja dibantu pemerintah pusat. Buleleng diberikan jatah 15 paket pelatihan kerja. Mulai dari kompetensi menjahit, kelistrikan, perawatan mesin diesel, front office, hingga komputer. “Sebenarnya dari segi teori sudah jalan semua, hanya saja karena kemarin ada PPKM, ada dua program pelatihan yang tidak bisa lanjut ke praktek, karena ada pembatasan tatap muka, sementara kami tungga sampai PPKM berakhir,” jelas Dwi Priyanti.
Dua paket pelatihan yang belum dapat dituntaskan adalah pelatihan menjahit dan perawatan mesin diesel. Masing-masing paket pelatihan menyasar 16 orang peserta pelatihan. Mereka sebagian besar adalah lulusan SMK atau SMA yang ingin mengasah keterampilannya. Setalah selesai menjalani pelatihan selama sebulan baik teori dan praktek, peserta akan menjalani uji kompetensi. Asesornya didatangkan langsung dari pusat, sesuai dengan kompetensinya.
Sejauh ini, keberadaan LLK milik Disnaker Buleleng yang berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, memang ramai peminat. Dwi Priyanti pun menyebutkan, paket latihan kerja yang banyak diburu adalah spa, salon dan menjahit. Namun tahun ini paket latihan salon dan spa tidak ada karena sudah dilaksakan tahun lalu. “Kebanyakan memang paket dan spa. Biasanya yang spa mereka setelah pelatihan banyak bekerja ke luar negeri. Sebagian yang punya modal seperti paket montir, kelistrikan itu buka usaha sendiri,” imbuh dia.
Sementara itu, pelaksanaan pelatihan kerja selama ini berjalan lancar. Hanya saja yang sedang mengkhawatirkan adalah kondisi gedung LLK yang sudah tua banyak mengalami kerusakan. Perbaikan pun baru dilakukan sebagian pada rehab atap, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Gedung yang dibangun tahun 1982 oleh pemerintah pusat, sudah diserahkan asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sehingga seluruh biaya operasional hingga pemeliharaan gedung ditanggung dari APBD. “Dari tahun 1982 itu baru kemarin saat rehap atap itu saja perbaikannya, yang lain yang belum layak seperti di gedung spa masih menunggu karena keterbatasan APBD kita juga,” kata Dwi Priyanti. *k23
Komentar