nusabali

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kasus Siswi SD di Darmasaba yang Digilir Beberapa Pemuda

  • www.nusabali.com-polisi-tetapkan-tiga-tersangka

“Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun,” AKP Putu Ika Prabawa

MANGUPURA, NusaBali

Tiga pria bejat, I Made Sugiantara alias Kalih, 19, I Ketut Januadah alias Goyoh, 21, dan I Nengah Suparsah alias Kaplik, 20 yang menyetubuhi seorang siswi kelas VI SD di Desa Darmasaba, Kecamatan Mengwi, Badung resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka gagahi korban secara bergilir dengan merayu dan memberi iming-iming uang ke korban.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa mengatakan setelah dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin (23/8), Unit PPA Satreskrim Polres Badung dipimpin oleh Kanit IV Reskrim Ipda A A G Dwipayana langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada Rabu (25/8) ketiga pelaku yakni Kalih, Goyoh, dan Kaplik diringkus di kos mereka di Darmasaba.

Ketiganya dikeler ke Mapolres Badung untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun,” jelas AKP Putu Ika Prabawa disela giat jumpa pers ungkap kasus sebulan terakhir oleh Polres Badung, Senin (30/8).

"Sampai saat ini kami masih dalami keterangan para tersangka, korban, dan saksi lainnya. Para pelaku membujuk korban. Para pelaku merasa tertarik melihat korban dan merasa nafsu melihat molek tubuh korban," tambah AKP Putu Ika.

Berdasarkan keterangan korban bahwa tersangka Kalih menyetubuhinya sebanyak dua kali sejak Mei 2021. Setelah berhasil menyetubuhi korban Kalih memberikan uang Rp 100.000 setiap kali menyetubuhi korban. Kalih meminta agar korban tidak cerita kepada siapapun aksi bejatnya itu.

Setelah itu Kalih menawarkan korban kepada Kaplik dan Goyoh. Kedua pria itu juga dengan mudah memperdayai korban. Usai menyetubuhi korban, Kaplik memberikan korban uang Rp 150.000 dan Goyoh memberikan uang Rp 100.000. Iptu Ika Prabawa mengatakan Para pelaku

"Para pelaku beraksi tidak dalam sehari tetapi dalam rentan waktu Mei hingga Agustus. Mengingat korban ini anak di bawah umur untuk detailnya belum bisa saya sampaikan. Intinya saat ini sedang dalam proses. Sudah ada 5 orang yang kami periksa untuk mengungkap kasus itu secara terang benderang," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta ini.

Sebelumnya penasihat hukum korban, Siti Sapura mengungkapkan ada empat orang yang diduga memperkosa korban. Pengacara yang juga aktivis perempuan dan anak ini menjelaskan keempat pelaku beraksi di dua lokasi. Pertama di kamar mandi tempat kos korban. Kedua di tempat lain tetapi masih di Darmasaba.

Perempuan yang akrab disapa Ipung ini menjelaskan pada saat beraksi di kamar mandi kos korban dilakukan oleh dua pria yakni Kaplik dan Goyoh. Pada saat itu korban diancam. Mulutnya dibekap lalu digilir untuk melampiaskan nafsu birahi kedua pria bejat tersebut.

Yang lebih menyakitkan ungkap Ipung para pelaku mengatakan korban jual diri. Pada saat digilir kedua kalinya dikatakan para pelaku membayar korban. "Apapun alasannya kejahatan seksual terhadap anak harus segera diproses. Terapkan undang-undang maksimal untuk membaut efek jera terhadap pelaku. Sesuai UU perlindungan anak para pelaku diancam minimal 10 tahun penjara," ungkap Ipung.

Seperti diketahui, aksi bejat itu baru terungkap Sabtu (21/8) pukul 18.00 Wita. Kakak korban berinisial PDD memergok salah seorang pelaku tengah merayu korban untuk disetubuhi. PDD langsung lapor kepada bapaknya berinisial PS, 40. Menerima laporan itu PS langsung menanyakan hal itu kepada korban.

Setalah ditanya dengan baik korban yang masih duduk di bangku SD itu mengaku sudah disetubuhi sejak Mei 2021. Tak terima dengan kejadian yang dialami korban orangtua korban lapor ke Polres Badung. Melalui laporan dengan nomor registrasi LP/B/142/VIII/2021/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI, Tanggal 23 Agustus 2021 bapak korban melaporkan anaknya digilir beberapa pemuda. *pol

Komentar