Penerimaan Pusat dari Bali Capai Rp 5,23 T
DENPASAR,NusaBali
Total penerimaan Pemerintah Pusat di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2021 terealisasi sebesar Rp 5,23 triliun dari target sebesar Rp11,92 triliun atau 43,8 persen.
Capaian ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pada periode yang sama di tahun 2020 dan 2019 yang mashing-masing sebesar 54,82 persen dan 53,3 persen. Penurunan tersebut terjadi pada hampir seluruh elemen Pendapatan Negara.
Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan(DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto SP. MT menyatakan dalam konferensi pers di Kantor DJPb Gedung Keuangan Negara, Jalan Kusuma Atmaja, Denpasar, Senin (30/8).
Dijelaskan Tri Budhianto sampai dengan posisi 27 Agustus 2021, total Penerimaan Pemerintah Pusat telah mencapai Rp. 6,04 triliun (50,6 persen). Dari sisi Belanja, total realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Provinsi Bali mengalami peningkatan. Total Belanja Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp 5.82 triliun atau 49,71 persen dari pagu yang tersedia sebesar Rp11,71 triliun.
“Kinerja tersebut lebih baik dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 43,9 persen dan tahun 2019 yang mencapai 47,79 persen untuk periode yang sama (sampai dengan 31 Juli),” ujar Tri Budhianto.
Sampai dengan tanggal 27 Agustus 2021, total realisasi Belanja Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp. 6,62 triliun (56,5 persen).
Sebagai tambahan, lanjut Tri Budhianto proyek-proyek prioritas Nasional yang ada di Bali, semuanya berjalan dengan baik dengan capaian rata-rata sekitar 67,3 persen bahkan beberapa telah mencapai 100 persen.
Proyek proyek tersebut diantaranya pembangunan tiga pelabuhan besar yaitu Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan. Selain itu juga pembangunan Bendungan Sidan, Bendungan Tamblang, Embung Sanda, Embung Sanur, serta beberapa Preservasi Jalan/Jembatan.
Di sisi lain, untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan 31 Juli 2021 telah berhasil direalisasikan sebesar Rp 7,03 triliun atau 60,6 persen dari alokasi yang disediakan. Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terutama dikarenakan masih rendahnya realisasi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang baru mencapai 17,7 persen namun sampai dengan 27 Agustus 2021 DAK Fisik telah terealisasi sebesar Rp. 238,82 miliar atau 24,92 persen dari anggaran yang dialokasikan.
Dikatakan Tri Budhianto, rendahnya belanja-belanja tersebut diantaranya dikarenakan masih adanya proses refocusing pada tingkat pusat, masih dalam proses pelelangan, serta proses review oleh Inspektorat masing-masing Pemda. *K17
Komentar