nusabali

Polisi Bakal Panggil Saksi Lanjutan

Kasus Dugaan Pemukulan Dandim saat Ricuh Swab di Sidetapa

  • www.nusabali.com-polisi-bakal-panggil-saksi-lanjutan

Pemanggilan saksi lain kemungkinan dilakukan pekan ini setelah Pagerwesi.

SINGARAJA, NusaBali

Penyelidikan kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, saat kegiatan test rapid antigen massal di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, terus bergulir. Pasca pemeriksaan 5 orang saksi dari pihak warga Sidetapa pada Senin (30/8), polisi bakal memanggil saksi lain dalam waktu dekat.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, menyampaikan masih akan memanggil saksi lain selain warga, untuk melengkapi keterangan yang diperlukan kepolisian dalam proses penyelidikan. Saksi lain yang akan dimintai keterangan dalam pemeriksaan lanjutan ini adalah pihak-pihak yang saat itu hadir saat kegiatan test rapid antigen massal di Desa Sidetapa.

Tak menutup kemungkinan penyidik juga akan memanggil saksi dari pihak pelapor atau dalam hal ini Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Windra. “Ke depan masih pemeriksaan saksi lain yang hadir saat kejadian, Satpol PP, Dishub, Puskesmas, akan kami panggil. Termasuk pelapor kemungkinan akan kami panggil jika ada bukti lain,” beber AKBP Andrian, dikonfirmasi Selasa (31/8) siang.

AKBP Andrian tak merinci kapan saksi lain itu akan dilakukan pemanggilan. Namun, dia mengatakan bisa saja pemanggilan itu dilakukan dalam satu minggu ke depan. “Pemanggilan saksi lain minggu ini mungkin setelah Pagerwesi. Jadi ini prosesnya masih periksa dulu, belum ada penetapan tersangka,” tutur AKBP Andrian.

AKBP Andrian juga belum bisa memastikan pemeriksaan saksi ini akan berlangsung berapa lama. Hal itu karena tahap penyelidikan awal pemeriksaan saksi masih berlangsung. Pihaknya juga menegaskan, dari pemeriksaan saksi sementara ini belum ada mengarah ke penetapan tersangka. “Jadi ini prosesnya masih pemeriksaan dulu, belum ada penetapan tersangka,” tandasnya. *mz

Komentar