Dinsos Cari Formulasi Cegah Kekerasan pada Anak di Masa Pandemi
TABANAN, NusaBali
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tabanan mencari formulasi untuk bisa mengatasi persoalan kekerasan pada anak.
Karena tak dipungkiri, di masa pandemi saat ini, tindak kekerasan pada anak sangat mungkin terjadi. Salah satu upaya yang dilakukan Dinsos Tabanan yakni dengan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap anak, Selasa (31/8). Rapat tersebut menghadirkan sejumlah OPD terkait baik di bidang hukum maupun yayasan.
Kepala Dinas Sosial PPA Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan sampai saat ini di wilayah Kabupaten Tabanan memang tidak pernah ada laporan kasus kekerasan pada anak. Dalam artian, meski memang ada kemungkinan terjadi di lapangan, namun sampai dengan tahap melaporkan ke instansi terkait belum pernah ada. Yang ada dan justru menjadi catatan pelaporan selama ini yakni kekerasan seksual pada anak.
“Kami ingin mendapat masukan dari berbagai stakeholder untuk dijadikan formulasi Dinsos nantinya. Karena masalah kekerasan pada anak selama pandemi bisa saja terjadi, namun tidak pernah dimunculkan atau dilaporkan, seperti dampak dari ekonomi, orangtua tidak punya uang, anak minta ini itu jadi emosi. Termasuk saat membantu anak membuat tugas sekolah, karena kesal anak tidak paham, orangtua emosi ke anak. Ini yang menjadi perhatian semua pihak, jangan sampai dampaknya nanti negatif pada pertumbuhan karakter anak,” beber Gunawan.
Kata dia, selama ini kekerasan pada anak memang belum pernah masuk pada laporan di Dinas Sosial. Yang ada lebih banyak laporan kasus kekerasan seksual pada anak yang sudah diproses secara hukum. Selama Januari sampai dengan Agustus 2021, setidaknya ada 3 (tiga) kasus kekerasan seksual pada anak. Angka ini sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 tercatat sebanyak 6 (enam) kasus. “Atas laporan kekerasan seksual pada anak ini, tentu kita dampingi lewat Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan P2A,” jelas Gunawan.
Mantan Kadisdukcapil Tabanan ini menambahkan tak hanya menyasar persoalan kekerasan pada anak, nantinya juga akan dilakukan hal serupa untuk persoalan kekerasan pada perempuan. Kegiatan ini memang merupakan program dari pemerintah pusat, anggarannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). *des
Kepala Dinas Sosial PPA Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan sampai saat ini di wilayah Kabupaten Tabanan memang tidak pernah ada laporan kasus kekerasan pada anak. Dalam artian, meski memang ada kemungkinan terjadi di lapangan, namun sampai dengan tahap melaporkan ke instansi terkait belum pernah ada. Yang ada dan justru menjadi catatan pelaporan selama ini yakni kekerasan seksual pada anak.
“Kami ingin mendapat masukan dari berbagai stakeholder untuk dijadikan formulasi Dinsos nantinya. Karena masalah kekerasan pada anak selama pandemi bisa saja terjadi, namun tidak pernah dimunculkan atau dilaporkan, seperti dampak dari ekonomi, orangtua tidak punya uang, anak minta ini itu jadi emosi. Termasuk saat membantu anak membuat tugas sekolah, karena kesal anak tidak paham, orangtua emosi ke anak. Ini yang menjadi perhatian semua pihak, jangan sampai dampaknya nanti negatif pada pertumbuhan karakter anak,” beber Gunawan.
Kata dia, selama ini kekerasan pada anak memang belum pernah masuk pada laporan di Dinas Sosial. Yang ada lebih banyak laporan kasus kekerasan seksual pada anak yang sudah diproses secara hukum. Selama Januari sampai dengan Agustus 2021, setidaknya ada 3 (tiga) kasus kekerasan seksual pada anak. Angka ini sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 tercatat sebanyak 6 (enam) kasus. “Atas laporan kekerasan seksual pada anak ini, tentu kita dampingi lewat Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan P2A,” jelas Gunawan.
Mantan Kadisdukcapil Tabanan ini menambahkan tak hanya menyasar persoalan kekerasan pada anak, nantinya juga akan dilakukan hal serupa untuk persoalan kekerasan pada perempuan. Kegiatan ini memang merupakan program dari pemerintah pusat, anggarannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). *des
Komentar