Pengusaha: Cukup Membantu
Soal Dine In Resto 50 Persen
JAKARTA, NusaBali
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai pelonggaran PPKM level 3 di Pulau Jawa dan Bali bakal memberi kesempatan pengusaha untuk bernapas.
Ia menyebut pelonggaran makan di tempat (dine in) restoran maksimal 50 persen cukup membantu pengusaha untuk menutupi biaya operasional. Namun, ia mengaku aturan baru ini belum bisa menutupi kerugian yang selama ini ditanggung pengusaha restoran.
"50 persen itu sudah cukup membantu, sudah cukup bagus. Kalau menutupi kerugian belum tapi paling tidak untuk operational cost bisa ditutup," katanya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (31/8).
Maulana menyatakan ketentuan sebelumnya dengan kapasitas makan di tempat maksimal 25 persen belum bisa membantu menutup biaya operasional pengusaha. Seiring ditambahnya keleluasaan okupansi dan jam buka serta kegiatan masyarakat, ia menilai restoran perlahan akan mampu bertumbuh.
Namun, untuk industri hotel ia mengaku okupansi masih rendah tergantung tempat. Ia menyebut okupansi rendah karena belum ada pemesanan untuk pertemuan (meeting) kerja.
"Harapannya kebijakan PPKM level bisa efektif karena kalau balik ke level 4 lagi cukup berantakan dan dampak sosialnya cukup besar," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menambah jam operasional warung makan/warteg dan restoran/rumah makan, serta kafe di daerah PPKM level 3 di Jawa dan Bali dari semula hingga pukul 20.00 menjadi 21.00 waktu setempat.
Pemerintah juga menambah kapasitas pengunjung yang boleh makan di tempat dari semula 25 persen menjadi 50 persen.
Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 1.000 outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup pada penerapan aturan baru PPKM yang berlaku mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Uji coba akan dilakukan di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Semarang. "Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Semarang," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers virtual, Senin (30/8). *
1
Komentar