nusabali

Tiadakan Jam Besuk, Rutan Negara Sediakan Wartel Video Call

  • www.nusabali.com-tiadakan-jam-besuk-rutan-negara-sediakan-wartel-video-call

NEGARA, NusaBali
Selama masa pandemi Covid-19, pihak Rutan Kelas II B Negara di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, meniadakan jam besuk bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sebagai pengganti jam besuk itu, pihak Rutan Negara menyediakan warung telekomunikasi (wartel) video call yang bisa dimanfaatkan untuk mengobati kerinduan WBP dengan keluarga ataupun kerabat mereka.

Wartel video call di Rutan Negara ini diresmikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, bersama Kepala Rutan (Karutan) Negara Bambang Hendra Setyawan, Selasa (31/8). Selain wartel video call itu, pada kesempatan yang sama juga diresmikan ruangan perpustakaan dan media centre.

Kakanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, pertemuan secara langsung antara WBP dengan keluarga dibatasi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, ditiadakannya jam besuk untuk bertatap muka langsung dengan para WBP diganti layanan video call. “Jadi kita hindari kontak langsung dengan orang luar. Kami ganti dengan video call ini,” ujarnya.

Selama masa pandemi Covid-19 ini, sambung Jamaruli, para WBP maupun para pegawai di lingkungan Rutan maupun Lapas, tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Di samping vaksinasi Covid-19, para WBP rutin diberi vitamin serta diajak menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Begitu juga dilakukan berbagai upaya memaksimalkan lahan pekarangan ataupun menyediakan fasilitas-fasilitas yang bermanfaat bagi para WBP sehingga banyak alternatif kegiatan positif yang bisa dilakukan sebagai upaya mencegah kerumunan. “Seperti di sini, mereka bisa memanfaatkan ruang perpustakaan untuk membaca buku.  Kemudian juga ada kelompok tani, kolam ikan, dan kelompok-kelompok yang tujuannya juga untuk memberi pembinaan dan bekal skill bagi para WBP ketika nanti kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Kepala Rutan Negara Bambang Hendra Setyawan didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Negara I Nyoman Tulus Sedeng, mengatakan sejak ditiadakannya jam besuk mulai awal pandemi pada Maret 2020 lalu, Rutan Negara sebenarnya telah menyediakan tempat layanan video call. Namun layanan video call itu memanfaatkan perangkat komputer yang bukan merupakan perangkat khusus untuk video call.

Sedangkan saat ini, sambung Bambang, disediakan dua alat khusus menyerupai telepon umum yang dilengkapi layar. Namun untuk memanfaatkan layanan video call yang diadakan melalui kerjasama dengan pihak ketiga ini, berbayar seperti memanfaatkan wartel biasa yang juga tersedia di rutan setempat. Untuk memanfaatkan layanan video call yang dibuka menyesuaikan waktu dua kali jam besuk pada hari normal (pukul 09.00 –  12.00 Wita dan pukul 13.00 – 15.00 Wita) itu, hanya bisa diakses menggunakan kartu uang elektronik yang dimiliki masing-masing WBP. “Sekarang kita di Rutan Negara juga sudah mulai mengarah ke non tunai. Untuk menyediakan kartu uang elektronik, kita bekerjasama dengan salah satu bank. Jadi dengan sistem non tunai ini, selain menjadi pengganti uang fisik, juga kita terapkan untuk mengantisipasi pungli (pungutan liar) di rutan,” ujar Bambang. *ode

Komentar