Aniaya Mantan Pacar, Bule Nigeria Diburu
MANGUPURA, NusaBali
Pelaku penganiaya mantan pacar yang merupakan warga negara Nigeria bernama Koffe Christian Yao alias Harry masih diburu oleh aparat Polsek Kuta Utara.
Warga Negara Asing (WNA) itu kabur meninggalkan penginapannya di Elev8 Residence, Kamar 208, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung setelah menghajar mantan pacarnya, Berlian Maharani Sahertian, Jumat (27/8).
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Made Purwantara dikonfirmasi, Rabu (1/9) mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Aparat Polsek Kuta Utara sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Keterangan dari pemilik penginapan tempat pelaku tinggal selama ini bahwa pelaku sudah tak pernah balik sejak, Sabtu (28/8) malam.
Iptu Made Purwantara mengaku belum menemukan petunjuk tentang keberadaan pelaku. Meski demikian dia yakin bahwa pelaku masih berada di Bali. Sebab saat ini untuk pergi ke luar Bali agak sulit apalagi ke luar negeri. Selain itu ungkap Iptu Made Purwantara pelaku juga diburu pihak Imigrasi karena masalah keimigrasian.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Pelaku sudah pergi dari penginapannya. Semenjak setelah kejadian tidak pernah pulang ke penginapannya. Sampai hari ini masih gelap. Untuk dia bisa kabur ke luar Bali tidak bisa. Pasti dicegat imigrasi. Kami dalami keterangan saksi-saksi dan keterangan korban," ungkap Iptu Made Purwantara.
Dugaan tindak pidana terhadap perempuan Bandung tersebut terjadi di Elev8 Residence, Kamar 208, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Tak hanya itu korban juga diancam dibunuh dan diperas. Bahkan pelaku membawa kabur tas milik korban yang di dalamnya bersi kartu ATM, KTP, uang Rp 200.000, dan 2 unit HP.
"Pengakuan korban bahwa pelaku dimintai uang sebesar Rp 200 juta. Apabila tidak dipenuhi pelaku mengancam membunuh korban. Tas beserta isinya berhasil diambil pelaku saat menarik uang di salah satu mesin ATM di Kerobokan. Seusai ambil uang mobil yang mereka gunakan mogok. Korban bersama mobil ditinggal kabur oleh pelaku," tutur Iptu Made Purwantara.
Sebelumnya Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari dalam keterangan persnya, Minggu (29/8) mengatakan pada saat kejadian tidak ada saksi mata. "Sementara kami masih lidik dulu. Kita kumpulkan alat bukti baru kita amankan. Enggak sembarangan kita mengamankan orang. Kalau alat bukti belum lengkap. Mohon bersabar," tutur AKP Putu Diah.
Mantan Kapolsek Mengwi ini enggan berspekulasi soal motif penganiayaan itu. Dikatakan melalui laporannya, korban mengaku selain dianiaya barangnya juga dirampas. Keterangan korban dalam laporan itu masih didalami.
"Masih didalami karena kan waktu kejadian hanya mereka berdua saja ya. Makanya kita harus dalami betul. Kalau memang ada terjadi begitu kita cari petunjuk dahulu. Kalau misalnya sudah ini pasti kita amankan. Karena ini baru pengakuan dari satu pihak," tandasnya. *pol
Komentar