Karyawan Minimarket Gasak Uang di Brankas
Karyawan minimarket, Mumahad Ibnu Hamzah, 22, nekat membobol brangkas di tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Banjar/Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Ia berhasil menggasak uang tunai Rp 7 juta. Akibat perbuatannya, pemuda asal Banjar Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana ini pun dibekuk polisi, Rabu (11/1) sore. Pelaku mengaku nekat mencuri karena kesal dengan penanggungjawab keuangan di minimarket tersebut.
Informasinya, aksi bobol brankas di tempat kerja dilakukan Ibnu Hamzah pada Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Waktu itu, pelaku dapat shift malam di minimarket 24 jam itu. Pada Selasa (10/1) malam, datang sekitar pukul 22.30 Wita dan tugas bersama I Gusti Kade Guna Witrawan, 18, dari Banjar Sekar Panca Sari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Saat rekannya sedang menyapu di depan minimarket sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku secara diam-diam mengambil kunci brankas di laci kasir.
Selanjutnya menuju tempat brankas di ruangan belakang minimarket. Begitu berhasil membuka pintu brankas, pelaku langsung mengambil sebendel uang dengan sekali genggaman. Uang itu dimasukkan ke dalam celananya. Setelah memindahkan sejumlah uang dari brankas ke saku celananya, pelaku kembali mengunci pintu brankas dan manaruh kunci ke tempat semula. Saat taruh kunci di laci kasir, pelaku juga mengambil uang sebanyak Rp 250 ribu.
Seusai melancarkan aksinya, pelaku minta izin pergi dari tempat kerja, alasannya bantu teman yang motornya kehabisan bensin. Namun pelaku yang pergi dengan motor Scoopy DK 2668 ZS ini langsung pulang ke rumahnya untuk mengemasi pakainnya dan menginap di salah hotel di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana. Sementara kehilangan uang dalam brankas baru diketahui teman pelaku yang masih berada di tempat kerja sekitar pukul 01.30 Wita atau berselang 30 menit setelah pelaku pergi.
Kehilangan itu diketahui secara tidak sengaja ketika teman pelaku sebagai saksi ini hendak menukarkan uang kecil di brankas yang uangnya sebagian besar sudah hilang. Menyadari keadaan tersebut, saksi sempat mencoba membuka rekaman CCTV di tempat brankas dan terungkaplah aksi pelaku yang tidak kunjung balik ke minimarket. Selanjutnya, saksi mengadu kepada atasannya yang kemudian melanjutkan laporan ke Polres Jembrana.
Begitu menerima laporan, Kanit I Sat Reskrim Polres Jembrana Ipda I Gede Alit Darmana langsung pimpin anggotanya mencari pelaku, namun sudah tidak ditemukan di rumahnya. Setelah gagal menemukan pelaku di rumahnya, petugas yang melakukan penyelidikan lanjutan, pada Rabu siang mendapat informasi keberadaan pelaku di seputaran Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jemrbana. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan pelaku yang ditemukan sedang nongkrong di salah satu minimarket di Kelurahan Baler Bale Agung, sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat diamankan, pelaku masih menyisakan uang Rp 2.994.000. Uang curiannya telah dipergunakan untuk makan, menyewa hotel, termasuk dibelikan satu unit HP Samsung Galaxy J7 warna putih seharga Rp 3.710.000 serta sebuah topi seharga Rp 140 ribu, yang turut diamankan sebagai barang bukti. “Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dengan jabatan. Ancaman hukumannya, sama-sama maksimal 5 tahun penjara,” terang AKP Yusak, Kamis (12/1).
Sementara pelaku mengaku sudah berencana mencuri uang tersebut. Alasannya, curi uang untuk balas demdam kepada penanggungjawab keuangan bernama Akbar, yang sering memarahinya. “Dia sering membuat kesal. Maunya biar dia disalahkan karena uang hilang. Saya serimh dituntut datang kerja harus tepat waktu, tetapi pulangnya tidak sesuai jam kerja. Kadang kalau ada uang hasil penjualan kurang, gaji saya dipotong,” ungkapnya. * ode
Ia berhasil menggasak uang tunai Rp 7 juta. Akibat perbuatannya, pemuda asal Banjar Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana ini pun dibekuk polisi, Rabu (11/1) sore. Pelaku mengaku nekat mencuri karena kesal dengan penanggungjawab keuangan di minimarket tersebut.
Informasinya, aksi bobol brankas di tempat kerja dilakukan Ibnu Hamzah pada Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Waktu itu, pelaku dapat shift malam di minimarket 24 jam itu. Pada Selasa (10/1) malam, datang sekitar pukul 22.30 Wita dan tugas bersama I Gusti Kade Guna Witrawan, 18, dari Banjar Sekar Panca Sari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Saat rekannya sedang menyapu di depan minimarket sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku secara diam-diam mengambil kunci brankas di laci kasir.
Selanjutnya menuju tempat brankas di ruangan belakang minimarket. Begitu berhasil membuka pintu brankas, pelaku langsung mengambil sebendel uang dengan sekali genggaman. Uang itu dimasukkan ke dalam celananya. Setelah memindahkan sejumlah uang dari brankas ke saku celananya, pelaku kembali mengunci pintu brankas dan manaruh kunci ke tempat semula. Saat taruh kunci di laci kasir, pelaku juga mengambil uang sebanyak Rp 250 ribu.
Seusai melancarkan aksinya, pelaku minta izin pergi dari tempat kerja, alasannya bantu teman yang motornya kehabisan bensin. Namun pelaku yang pergi dengan motor Scoopy DK 2668 ZS ini langsung pulang ke rumahnya untuk mengemasi pakainnya dan menginap di salah hotel di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana. Sementara kehilangan uang dalam brankas baru diketahui teman pelaku yang masih berada di tempat kerja sekitar pukul 01.30 Wita atau berselang 30 menit setelah pelaku pergi.
Kehilangan itu diketahui secara tidak sengaja ketika teman pelaku sebagai saksi ini hendak menukarkan uang kecil di brankas yang uangnya sebagian besar sudah hilang. Menyadari keadaan tersebut, saksi sempat mencoba membuka rekaman CCTV di tempat brankas dan terungkaplah aksi pelaku yang tidak kunjung balik ke minimarket. Selanjutnya, saksi mengadu kepada atasannya yang kemudian melanjutkan laporan ke Polres Jembrana.
Begitu menerima laporan, Kanit I Sat Reskrim Polres Jembrana Ipda I Gede Alit Darmana langsung pimpin anggotanya mencari pelaku, namun sudah tidak ditemukan di rumahnya. Setelah gagal menemukan pelaku di rumahnya, petugas yang melakukan penyelidikan lanjutan, pada Rabu siang mendapat informasi keberadaan pelaku di seputaran Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jemrbana. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan pelaku yang ditemukan sedang nongkrong di salah satu minimarket di Kelurahan Baler Bale Agung, sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat diamankan, pelaku masih menyisakan uang Rp 2.994.000. Uang curiannya telah dipergunakan untuk makan, menyewa hotel, termasuk dibelikan satu unit HP Samsung Galaxy J7 warna putih seharga Rp 3.710.000 serta sebuah topi seharga Rp 140 ribu, yang turut diamankan sebagai barang bukti. “Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dengan jabatan. Ancaman hukumannya, sama-sama maksimal 5 tahun penjara,” terang AKP Yusak, Kamis (12/1).
Sementara pelaku mengaku sudah berencana mencuri uang tersebut. Alasannya, curi uang untuk balas demdam kepada penanggungjawab keuangan bernama Akbar, yang sering memarahinya. “Dia sering membuat kesal. Maunya biar dia disalahkan karena uang hilang. Saya serimh dituntut datang kerja harus tepat waktu, tetapi pulangnya tidak sesuai jam kerja. Kadang kalau ada uang hasil penjualan kurang, gaji saya dipotong,” ungkapnya. * ode
Komentar