nusabali

Dinas Kesehatan Musnahkan 3,4 Ton Obat Kedaluarsa

  • www.nusabali.com-dinas-kesehatan-musnahkan-34-ton-obat-kedaluarsa

Proses pemusnahan obat berkoordinasi dengan Inspektorat dan OPD terkait.

BANGLI, NusaBali

Dinas kesehatan (Diskes) Bangli memusnahkan 3,4 ton obat-obatan yang sudah expired atau kedaluarsa. Nilai obat kedaluarsa yang dimusnahkan Rp 826 juta. Obat kedaluarsa yang dimusnahkan merupakan pengadaan tahun 2016-2019. Sebagian besar merupakan obat program Provinsi Bali dan pemerintah pusat. Obat-obatan kedaluarsa itu akan dimusnahkan di Tangerang, Provinsi Banten.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemusnahan Obat Dinas Kesehatan Bangli, Ni Putu Sudarmini mengatakan, obat yang dimusnahkan salah satunya obat program dari Provinsi Bali jenis tablet tambah darah untuk siswa sekolah. “Karena pandemi Covid-19, sekolah tutup sehingga penyaluran obat tidak bisa dilakukan sehingga obat jadi kedaluarsa,” jelas Putu Sudarmini, Kamis (2/9). Obat lainnya yang kedaluarsa yakni obat reagen HIV.

Putu Sudarmini menambahkan, sebagai barang milik daerah (BMD) maka proses pemusnahan obat berkoordinasi dengan Inspektorat dan OPD terkait. Pemusnahan obat kedaluarsa menggandeng pihak ketiga yakni perusahaan yang memiliki kapasitas di bidangnya. “Obat kedaluarsa yang sudah terkumpul langsung diangkut ke Tangerang untuk dimusnahkan,” tegas Putu Sudarmini. Dijelaskan, obat yang dimusnahkan sebagian besar merupakan obat program dari Provinsi Bali dan pemerintah pusat. Prosentase pengadaan obat dari daerah sekitar 2,5 persen. “Obat yang dimusnahkan sekitar 3,4 ton,” jelas Putu Sudarmini. *esa

Komentar