12 Pejabat Berpotensi Masuk Daftar Calon
Rangkaian seleksi hingga pelantikan akan digelar mulai Jumat (3/9) hingga 30 September 2021 mendatang.
DENPASAR, NusaBali
Lelang terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar resmi diumumkan, Kamis (2/9), melalui website. Pendaftaran dimulai hari ini, Jumat (3/9) sampai Kamis (9/9).
Dalam lingkup Pemkot Denpasar sampai saat ini ada 12 pejabat eselon IIB yang memenuhi syarat alias berpotensi mendaftar menjadi bakal calon Sekda menggantikan Anak Agung Rai Iswara yang sudah pensiun pada Oktober 2020 lalu. Kursi Sekda saat ini masih diduduki oleh Pj Sekda yakni I Made Toya yang merupakan Asisten I Setda Kota Denpasar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, mengatakan sesuai jadwal, rangkaian seleksi hingga pelantikan akan digelar hingga 30 September 2021 mendatang. Untuk bisa ikut dalam seleksi ini, pelamar harus berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemprov Bali/Pemkot Denpasar/Pemkab se-Provinsi Bali yang memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Tk I (IV/b).
Pendidikan minimal Diploma (D/IV) atau Sarjana (S1), memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling sedikit selama 5 tahun, serta sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) atau jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
“Syaratnya itu, dan satu lagi yang menjadi bakal calon Sekda harus berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, dan pelamar wajib mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya,” ujar Sudiana, Kamis kemarin.
Sudiana mengatakan, pendaftaran dimulai hari ini, Jumat (3/9) hingga Kamis (9/9), secara online. Lamaran dan kelengkapan administrasi ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) Pada Pemerintah Kota Denpasar dalam bentuk Pdf melalui link http://bit.ly/SelterSekdaDenpasar2021.
“Tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi, di mana berkas administrasi akan diverifikasi oleh Panitia Seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Jika lolos seleksi administrasi, pelamar akan mengikuti penilaian rekam jejak,” ucap Sudiana.
Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi kompetensi berupa Kompetensi Manajerial menggunakan metode Assessment, Kompetensi Bidang menggunakan metode penulisan makalah. Setelah lolos seleksi kompetensi dilanjutkan dengan presentasi makalah dan wawancara.Nantinya pada 21 September 2021, Walikota Denpasar selaku PPK akan mengajukan 3 nama calon hasil seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat persetujuan. Setelah mendapat persetujuan KASN terkait proses seleksi barulah dilakukan penetapan dan pelantikan oleh PPK.
Berdasar persyaratan tersebut, di lingkungan Pemkot Denpasar sampai saat ini ada 12 nama yang berpotensi mendaftar menjadi bakal calon Sekda. Mereka memenuhi syarat secara jabatan dan usia yang ditentukan. “Denpasar yang berpotensi banyak, ada 12 pejabat eselon IIB. Jika mereka mau semuanya bisa mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi,” kata Sudiana.
Sudiana mengatakan ke-12 pejabat tersebut yakni Ida Bagus Alit Wiradana yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan. Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar I Dewa Made Agung.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar I Made Pasek Mandira. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus. *mis
Dalam lingkup Pemkot Denpasar sampai saat ini ada 12 pejabat eselon IIB yang memenuhi syarat alias berpotensi mendaftar menjadi bakal calon Sekda menggantikan Anak Agung Rai Iswara yang sudah pensiun pada Oktober 2020 lalu. Kursi Sekda saat ini masih diduduki oleh Pj Sekda yakni I Made Toya yang merupakan Asisten I Setda Kota Denpasar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, mengatakan sesuai jadwal, rangkaian seleksi hingga pelantikan akan digelar hingga 30 September 2021 mendatang. Untuk bisa ikut dalam seleksi ini, pelamar harus berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemprov Bali/Pemkot Denpasar/Pemkab se-Provinsi Bali yang memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Tk I (IV/b).
Pendidikan minimal Diploma (D/IV) atau Sarjana (S1), memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling sedikit selama 5 tahun, serta sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) atau jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
“Syaratnya itu, dan satu lagi yang menjadi bakal calon Sekda harus berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, dan pelamar wajib mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya,” ujar Sudiana, Kamis kemarin.
Sudiana mengatakan, pendaftaran dimulai hari ini, Jumat (3/9) hingga Kamis (9/9), secara online. Lamaran dan kelengkapan administrasi ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) Pada Pemerintah Kota Denpasar dalam bentuk Pdf melalui link http://bit.ly/SelterSekdaDenpasar2021.
“Tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi, di mana berkas administrasi akan diverifikasi oleh Panitia Seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Jika lolos seleksi administrasi, pelamar akan mengikuti penilaian rekam jejak,” ucap Sudiana.
Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi kompetensi berupa Kompetensi Manajerial menggunakan metode Assessment, Kompetensi Bidang menggunakan metode penulisan makalah. Setelah lolos seleksi kompetensi dilanjutkan dengan presentasi makalah dan wawancara.Nantinya pada 21 September 2021, Walikota Denpasar selaku PPK akan mengajukan 3 nama calon hasil seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat persetujuan. Setelah mendapat persetujuan KASN terkait proses seleksi barulah dilakukan penetapan dan pelantikan oleh PPK.
Berdasar persyaratan tersebut, di lingkungan Pemkot Denpasar sampai saat ini ada 12 nama yang berpotensi mendaftar menjadi bakal calon Sekda. Mereka memenuhi syarat secara jabatan dan usia yang ditentukan. “Denpasar yang berpotensi banyak, ada 12 pejabat eselon IIB. Jika mereka mau semuanya bisa mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi,” kata Sudiana.
Sudiana mengatakan ke-12 pejabat tersebut yakni Ida Bagus Alit Wiradana yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan. Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar I Dewa Made Agung.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar I Made Pasek Mandira. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus. *mis
1
Komentar