APBD Buleleng Tidak Cukup Biaya Program Kegiatan
Pendapatan PNS Terancam Dipangkas
SINGARAJA, NusaBali
Kondisi Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Buleleng pada tahun 2020 mulai menipis.
Keuangan daerah saat ini yang menyisakan empat bulan diprediksi tak mencukupi untuk membiayai sejumlah kegiatan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng kembali melakukan penggeseran anggaran. Salah satunya sumber anggaran yang terancam dipangkas dari pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Situasi keuangan pemerintah daerah itu diungkapkan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Hal tersebut terjadi karena realiasi pendapatan pada tahun 2020 lalu tak mencapai target. Realisasi pendapatan dari hitungan realistis hanya mencapai Rp 119,5 miliar. Menurutnya, target yang dipasang pemerintah Rp 145,67 miliar terlalu tinggi jika dipadankan dengan realisasi.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2020 lalu yang tak dapat mencapai target berpotensi berdampak pada pembiayaan sejumlah program kegiatan. Sehingga mengancam pos anggaran dari pembiayaan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) serta tunjangan kinerja PNS di lingkup Pemkab Buleleng.
“Kini ini membuat kami prihatin dalam pembahasan karena kondisi keuangan daerah saat ini sedang tertekan. Sehingga harus benar-benar realistis pendapatan dan belanja yang akan kita susun pada APBD perubahan nanti,” kata Supriatna. Dua pos anggaran yang berpotensi dikurangi menurutnya sangat dilematis. KIS-PBI selama ini disiapkan pemerintah untuk jaminan sosial masyarakat miskin. Meski demikian Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini masih berharap di empat bulan yang tersisa tahun ini, ada pendapatan lain. Sehingga bisa menutupi capaian APBD 2020 yang belum memenuhi target.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi Kamis (2/9) kemarin, tidak memungkiri target pendapatan tahun 2020 tidak tercapai maksimal. Hal tersebut dikarenakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pajak dan retribusi tak dapat tercapai maksimal.
Penurunan pendapatan disebutnya mengharuskan TAPD menyesuaikan anggaran belanja. “Kalau pendapatan menurun, jelas anggaran belanja harus disesuaikan. Kami masih hitung mana yang bisa dikurangi, karena pendapatan mengalami penurunan,” kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Meski demikian dia berharap pendapatan pegawai tak sampai dikorbankan. Pemerintah akan berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan selain karena realisasi pendapatan tak mencapai target, juga disebut ada biaya yang ditetapkan pusat menjadi prioritas untuk dipenuhi. Seperti pembiayaan program operasional rutin perkantoran, pemerintah juga mendorong agar belanja diprioritaskan untuk insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Baik insentif untuk program vaksinasi, serta belanja perlindungan sosial masyarakat melalui Kartu Indonesia Sehat.
Alokasi anggaran pemkab untuk membayar insentif nakes pun meleset dari anggaran yang dipasang sebelumnya. Seperti pada tahun 2021 ini anggaran insentif hanya dipasang Rp 9 miliar. Namun pada akhir Juli hingga awal Agustus lalu terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 gelombang kedua. Sehingga anggaran yang dipasang sebelumnya dipastikan tak mencukupi hingga akhir tahun ini. *k23
1
Komentar