Desa Selat dan Desa Akah Kompak Bangun TPS 3R
Digelontor Dana APBN Rp 600 Juta, Kemarin Diresmikan Bupati Suwirta
SEMARAPURA, NusaBali
Dua desa di Kecamatan Klungkung, yakni Desa Selat dan Desa Akah, sama-sama membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), dengan sumber dana dari APBN, APBDes, dan swadaya.
TPS 3R Desa Selat dan Desa Akah ini telah diresmikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Jumat (3/9) pagi. Khusus tempat pengolahan sampah di Desa Selat diberi tajuk TPS 3R Bhuana Asri, sementara yang di Desa Akah bertajuk TPS 3R Desa Akah Asri. TPS 3R Bhuana Asri Desa Selat dibangun di atas lahan seluas 17 are, dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 600.000.000 atau Rp 600 juta, APBDes Rp 224.573.668 atau Rp 224,574 juta, dan swadaya masyarakat Rp 1,6 juta.
Sedangkan TPS 3R Desa Akah Asri di Desa Akah dibangun di atas lahan seluas 23 are, dengan dana APBN sebesar Rp 600 juta, APBDes Rp 99.898.670 atau Rp 99,899 juta, dan dana swadaya Rp 1,6 juta. Kedua proyek TOS 3R di dua desa tersebut dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selama 104 hari.
Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, secara estafet meresmikan dua TPS 3R yang baru dibangun ini. TPS 3R Bhuana Asri Desa Selat lebih dulu diresmikan, Jumat pagi pukul 10.00 Wita. Berselang setengah jam kemudian, tepatnya pukul 10.30 Wita, giliran TPS 3R Akah Asri di Desa Akahg yang diremikan Bupati Suwirta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana, mengatakan pembangunan kedua TPS 3R tersebut didanai langsung masing-masing Rp 600 juta dari APBN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali.
Menurut Suadnyana, ada dua syarat penting yang harus dimiliki desa bersangkutan untuk dapat kucuran dana APBN buat membangun TPS 3R. Sayar pertama, desa harus menyiapkan lahan. Syarat kedua, surat dukungan komitmen dari kepala desa. "Dua syarat itu yang paling penting," ujar Suadnyana.
Bantuan pembangunan TPS 3R dari Kementerian PUPR serupa, kata Suadnyana, juga sudah disalurkan untuk beberapa desa di Klungkung. Di antaranya, TPS 3R di Desa Tusan (Kecamatan Banjarangkan), Desa Gelgel (Kecamatan Klungkung), Desa Dawan Kaler (Kecamatan dawan), di Desa Pesinggahan (Kecamatan Dawan), selain juga bantuan TPS Terpadu Desa Tojan (Kecamatan Klungkung).
"Kami tetap dorong desa-desa di Klungkung agar memiliki tempat pengelolaan sampah, apakah itu TPS 3R, Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), atau jenis lainnya," tegas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Klungkung ini.
Menurut Suadnyana, dari 59 desa/kelurahan di Klungkung, saat ini sebagian besar sudah memiliki tempat pengelolaan sampah tersendiri. "Saat ini ada 31 desa/kelurahan di Klungkung yang sudah memiliki TOSS," katanya.
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Jumat kemarin, Perbekel Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana mengatakan, konsep utama pengolahan sampah pada TPS 3R ini untuk mengurangi kuantitas atau memperbaiki karakteristik sampah, yang kemudian akan dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) guna diolah lebih lanjut. Penanganan sampah dengan pendekatan infrastruktur TPS 3R ini lebih menekankan pada cara pengurangan, pemanfaatan, dan pengolahan sejak dari sumbernya dalam skala komunal (area permukiman, area komersial, area perkantoran, area pendidikan, area wisata, dan lain-lain).
Ada pun organisasi pelaksana di tingkat masyarakat dalam TPS 3R adalah KSM dan Kelompok Pemelihara & Pemanfaat (KPP). “Sehingga TPS 3R dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga,” jelas Adnyana.
Di sisi lain, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali Kementerian PUPR, I Nyoman Sutresna, mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga tewujud TPS 3R di Desa Selat dan Desa Akah. "Setelah fase kontruksi fisik terlewati, selanjutnya melalui kegiatan serah terima aset ini, maka keberlanjutan program ini ada di tangan bapak/ibu pemerintah daerah, KKP, dan masyarakat sekitar," ujar Sutresna saat acara peresmian kemarin.
Sutresna menekankan, aspek yang diperlukan untuk keberlanjutan TPS 3R adalah biaya pengelolaan, sosialisasi, edukasi, serta penyiapan peraturan terkait. Begitu pula alokasi dari Pemkab Klungkung tetap dibutuhkan. Bantuannya bukan untuk KPP, tapi kewajiban Pemkab sebagai pihak yang mengajukan surat minat. "Karena TPS 3R dibangun atas surat minat tersebut dalam hal mengurangi beban pengelolaan sampah Pemkab," tandas Sutresna.
Sementara itu, Bupati Suwirta menekankan 3P dalam pengelolaan aset. P pertama adalah pengadministrasian aset agar dapat dicatat dengan baik. P kedua, pemanfaatan dengan cara menguatkan komitmen masyarakat untuk pemilahan sampah dari sumber. “Dalam pengelolaan TPS 3R, dapat belajar proses pemilahan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Klungkung,” jelas Bupati Suwirta.
Sedangkan P ketiga adalah pemeliharaan, dalam hal ini agar aset yang dimiliki dapat dipelihara dengan baik. "Perangkat desa harus selalu bekerja sama dengan pengelola TPS 3R, sehingga pengelolaan berjalan dengan baik," tegas Bupati Klungkung pertama asal kawasan seberang Nusa Penida ini.
Bupati asal Banjar Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini pun mengingatkan aparat desa agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan maupun pemilahan sampah. “Termasuk juga membuatkan perarem berupa sanksi bagi pelanggar,” tandfas Bupati Suwirta. *wan
Komentar