Pura Pucak Geni, Cagar Budaya yang Berawal dari Sebuah Benda Bersinar
TABANAN, NusaBali.com - Pura Pucak Geni yang berada di Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, adalah salah Pura Luhur Kahyangan Jagat di Pulau Dewata yang proses berdirinya ditandai dengan kisah spiritual.
Sebagai Pura Luhur Kahyangan Jagat, maka Pura Pucak Geni pun dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Hindu di Bali. Terlebih bagi krama atau masyarakat Desa Cau Belayu sangat menyakralkan keberadaan Pura Pucak Geni. “Hanya pada saat hari Purnama, Tilem dan Kajeng Kliwon saja pamangku desa adat dapat melayani masyarakat yang tangkil (datang). Selain hari-hari tersebut, Pura Pucak Geni ditutup,” jelas Perbekel Desa Cau Belayu I Putu Eka Jayantara.
Pura Pucak Geni ini berawal dari keberadaan Puri Belayu atau Kerajaan Belayu. “Pada awalnya dikisahkan Ida Peranda Gria Pemayun bersama pengikutnya melakukan perjalanan di wilayah alas (hutan) Padang Jerak, dan pada saat melakukan perjalanan menemukan sebuah benda bersinar,” ujar Eka Jayantara.
Benda bersinar tersebut merupakan sebuah batu. “Karena batu tersebut terlihat bersinar, kemudian Ida Peranda Gria Pemayun melakukan tapa semedi di sana, dan berangsur-angsur, pada tempat semedi tersebut dibangun sebuah pura, yang pada awalnya bernama Pura Yang Api, dan kini menjadi Pura Pucak Geni,” tuturnya.
Pada 2010 lal, Pura Pucak Geni ditetapkan menjadi sebuah cagar budaya oleh Badan pelestarian Cagar Budaya Bali.
Namun dengan status cagar budaya, masyarakat tidak serta merta diperbolehkan datang berkunjung ke Pura Pucak Geni. “Jika ada kepentingan ritual keagamaan diperbolehkan, hanya saja harus ada izin dari pihak Desa Cau Belayu terlebih dahulu,” ujar Eka Jayantara. *rma
Komentar