nusabali

Buleleng Minta Tanbahan DAK Sektor Pertanian

  • www.nusabali.com-buleleng-minta-tanbahan-dak-sektor-pertanian

SINGARAJA, NusaBali
Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat untuk Pemkab Buleleng, sektor pertanian, masih sangat kecil.

Karena itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana minta kepada Pemerintah Pusat untuk menambah DAK sektor pertanian. Karena pertanian menjadi tumpuan terakhir perekonomian masyarkat pada masa pandemi.

Hal itu disampaikan Bupati Agus Suradnyana di sela-sela acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Data dan informasi Penyelenggaraan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara, Dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (3/9) pagi.

Menurutnya, tahun anggaran 2021, Pemkab Buleleng mendapatkan DAK fisik sebesar Ro 160,29 miliar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021. Hanya saja dana yang dialokasikan untuk sektor pertanian masih kecil, yakni hanya sebesar Rp 10,9 miliar, atau 6,03 persen dari total DAK fisik. Anggaran itu pun dibagi kembali untuk DAK fisik irigasi senilai Rp 8,49 miliar dan DAK fisik pertanian senilai Rp 2,4 miliar.

Sedangkan sisa DAK lainnya diarahkan untuk pembangunan fisik sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Kalau mengacu data dan informasi, di Buleleng sektor unggulan adalah pertanian, sehingga harusnya DAK pertanian paling besar,” ucap bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.

Menurutnya, sektor pertanian di Buleleng yang sangat potensial, masih terganjal keterbatasan alat pertanian dan pasca panen. Padahal potensi pertanian baik dari perkebunan maupun sawah basah sangat menjanjikan dengan produktifitas yang tinggi. Bupati dua periode ini pun mendesak Kanwil DJPb Provinsi Bali untuk membantu peningkatan jumlah DAK pertanian, untuk mengatasi permasalahan yang ada selama ini.

Kepala Kanwil DJPb Bali Tri Budhianto mengatakan setelah nota kesepakatan ditandatangani, koordinasi dan pertukaran informasi terkait data dan informasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan. Sehingga Pemerintah Pusat dapat menyalurkan DAK sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Dia pun mengapresiasi kinerja dan serapan dana transefer daerah di Kabupaten Buleleng yang di atas rata-rata. “Akselerasinya sudah berjalan sangat baik di Kabupaten Buleleng. Semua dana transfer dari pusat dapat digunakan dengan baik,” ungkap dia. *k23

Komentar