Desa Dauh Puri Bangun TPS3R, Target Operasi Januari 2022
DENPASAR, NusaBali
Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara terus dikebut.
Sebab, pembangunan TPS3R ini ke depannya diharapkan bisa memberikan solusi untuk mengurai sampah di Kota Denpasar khususnya di Kawasan Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi menjelaskan, pembangunan TPS3R merupakan implementasi penerapan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, juga ditindak lanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan dibangunnya TPS3R ini diharapkan dapat menangani permasalahan sampah khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dan di Denpasar pada umumnya. "Bantuan yang akan kami terima untuk pembangunan TPS3R ini kami berharap bisa lebih serius dalam penanganan sampah di kawasan Dauh Puri Kaja," jelasnya.
Pihaknya berharap, pembangunan TPS3R ini dapat berjalan sesuai rencana yang rencananya beroperasional awal Januari 2022. "Target dan rencana kami agar di Tahun 2022 TPS3R ini bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," ujarnya.
Sucipta juga mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk bergotong-royong membersihkan lahan yang akan dibangun TPS3R. "Antusias warga untuk gotong-royong dalam mendukung program pembangunan kami apresiasi. Semoga apa yang kita rencanakan dapat menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Denpasar," tandasnya. *mis
Komentar