Test Tambahan Pilkel Banjar, Buleleng Dua Balon Tersingkir
SINGARAJA, NusaBali
Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng akhirnya melangsungkan test tambahan, Senin (6/9).
Test tambahan Pilkel Desa Banjar dengan bakal calon tujuh orang sempat tertunda dua minggu lantaran satu peserta terkonfirmasi Covid-19. Dua orang bakal calon pun akhirnya terpental setelah mengikuti test tambahan yang dilaksanakan di Wantilan Kerta Locita, Desa Banjar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena menjelaskan test tambahan ini dilakukan kepada dua desa yang memiliki jumlah bakal calon lebih dari lima orang. Selain Desa Banjar, juga ada Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, dengan 6 orang bakal calon. Namun Desa Joanyar sudah lebih dulu melangsungkan test tambahan dua minggu yang lalu.
Dari tujuh orang bakal calon yang terdaftar dalam bursa Pilkel Desa Banjar, dua orang yang terpental, yakni I Putu Kastrawan Puncangan dan Ni Made Yuliatini. Keduanya otomatis dinyatakan gugur karena berada pada posisi dua terakhir. Sedangkan lima bakal calon yang dinyatakan lolos lima besar, yakni Ida Bagus Dedy Suyasa (incumbent) peraih nilai tertinggi, kemudian disusul Nyoman Abaya Wilbuja, Ida Ketut Suidnya, Ida Bagus Adnyana Manuaba dan I Made Kharisma.
“Untuk test tambahan dilangsungkan 2 desa dari 40 desa yang melangsungkan Pilkel serentak tahun ini, karena jumlah bakal calon lebih dari 5 orang. Hari ini (Senin) sudah tuntas semua, untuk tahap selanjutnya kami masih menunggu instruksi dari Kemendagri,” jelas mantan Kadis Pemadam Kebakaran Buleleng ini.
Menurutnya penetapan bakal calon perbekel baru dapat diputuskan setelah ada informasi lanjutan setelah 9 Oktober mendatang. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 dan SE Mendagri Nomor 141/6698/SJ tertanggal 10 Desember 2020, tentang Acuan Pelaksanaan Tahapan Pilkel Pada Masa Pandemi. “Karena penetapan calon dan pengambilan nomor undi dijadikan satu tahapan, sehingga dapat memicu kerumunan. Ini yang ditunda sampai batas 9 Oktober nanti sembari menunggu aturan pusat,” ucap Jaya Sumpena.
Dinas PMD pun disebutnya sedang melakukan perhitungan matang. Mengingat pemungutan suara Pilkel serentak akan dilakukan pada 31 Oktober mendatang. Dengan sisa waktu yang dimiliki, Dinas PMD berupaya untuk menyesuaikan jadwal dengan kondisi terkini, mengingat penetapan calon perbekel sudah molor 2 minggu dari jadwal awal. “Saya sedang berusaha mengutak atik jadwal. Kalau tanggal 9 Oktober nanti tidak perpanjangan penundaan kemungkinan setelah tanggal 9, langsung dilakukan penetapan dan pengundian,” kata dia.
Menurutnya penundaan penetapan calon tidak akan mengganggu jadwal pemungutan suara yang telah ditentukan. Karena sejumlah tahapan lainnya sudah berjalan. Sedangkan untuk tahapan kampanye disebut Jaya Sumpena dimungkinkan dilakukan dengan sistem virtual. *k23
1
Komentar