Satpol PP dan Dishub Buleleng Dimintai Keterangan
Kasus Dugaan Pemukulan Dandim saat Ricuh Rapid Antigen di Sidetapa
Polisi juga memeriksa video viral yang beredar di medsos di Laboratorium Forensik serta Cyber Polda Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Pemeriksaan saksi kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, terus bergulir. Kali ini 4 orang saksi dari pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng, pada Senin (6/9) pagi.
Keempat saksi diperiksa polisi pada Senin pukul 09.00 Wita. Masing-masing 2 orang petugas Satpol PP dan 2 orang petugas Dishub, yang diduga berada di lokasi kejadian ketika insiden tersebut terjadi. Kedatangan mereka didampingi Kasatpol PP Buleleng Putu Artawan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Buleleng Cokorda Adithya Wira Putra.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, 4 orang saksi yang dimintai keterangan kemarin berinisial KK, AW, SE, dan MG. Pemeriksaan ini seputaran dengan mengungkap kejadian yang sebenarnya, lantaran beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan ini berada di lokasi kejadian.
“Hari ini (kemarin) dilakukan pemeriksaan Pol PP dan Dishub. Sudah selesai diperiksa penyidik di Polres Buleleng. Dalam pemeriksaan ini, mereka menjelaskan ke penyidik, kalau materi pemeriksaan belum bisa kami jelaskan. Tapi mereka ada di situ (lokasi saat kejadian),” kata AKBP Andrian.
AKBP Andrian menambahkan, pihak penyidik masih berupaya mendalami keterangan beberapa orang saksi ini. Bahkan keterangan dari masing-masing saksi ini nanti akan dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain. Sehingga, penyidik mendapat gambaran jelas atau benang merah terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
“Kalau terkait kronologis sudah disampaikan, saat kejadian sedikit ada miskomunikasi. Tapi kalau menjurus kepada siapa tersangka (orang yang telah memukul Dandim Buleleng), belum ada. (Tambahan keterangan) Saksi lain pasti ada,” ujar AKBP Andrian.
Sementara, untuk sejauh ini dalam penanganan kasus dugaan pemukulan Dandim 1609/Buleleng ini, polisi telah memeriksa 16 orang saksi, yakni ada 4 orang dari anggota Kodim 1609/Buleleng, 5 warga Desa Sidetapa yang diduga terlibat insiden, Polsek Banjar ada 3 orang, dan masing-masing 2 orang personel Satpol PP dan Dishub Buleleng.
AKBP Andrian menambahkan, polisi juga masih memeriksa video viral yang beredar di media sosial (medsos) terkait insiden tersebut. Video-video tersebut sudah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) serta Cyber Polda Bali, untuk dilakukan pemeriksaan. “Ada beberapa video dan foto, sedang kami mintakan keterangan saksi ahli dan melapor ke Cyber Polda,” ujar AKBP Andrian. *mz
Pemeriksaan saksi kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, terus bergulir. Kali ini 4 orang saksi dari pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng, pada Senin (6/9) pagi.
Keempat saksi diperiksa polisi pada Senin pukul 09.00 Wita. Masing-masing 2 orang petugas Satpol PP dan 2 orang petugas Dishub, yang diduga berada di lokasi kejadian ketika insiden tersebut terjadi. Kedatangan mereka didampingi Kasatpol PP Buleleng Putu Artawan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Buleleng Cokorda Adithya Wira Putra.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, 4 orang saksi yang dimintai keterangan kemarin berinisial KK, AW, SE, dan MG. Pemeriksaan ini seputaran dengan mengungkap kejadian yang sebenarnya, lantaran beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan ini berada di lokasi kejadian.
“Hari ini (kemarin) dilakukan pemeriksaan Pol PP dan Dishub. Sudah selesai diperiksa penyidik di Polres Buleleng. Dalam pemeriksaan ini, mereka menjelaskan ke penyidik, kalau materi pemeriksaan belum bisa kami jelaskan. Tapi mereka ada di situ (lokasi saat kejadian),” kata AKBP Andrian.
AKBP Andrian menambahkan, pihak penyidik masih berupaya mendalami keterangan beberapa orang saksi ini. Bahkan keterangan dari masing-masing saksi ini nanti akan dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain. Sehingga, penyidik mendapat gambaran jelas atau benang merah terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
“Kalau terkait kronologis sudah disampaikan, saat kejadian sedikit ada miskomunikasi. Tapi kalau menjurus kepada siapa tersangka (orang yang telah memukul Dandim Buleleng), belum ada. (Tambahan keterangan) Saksi lain pasti ada,” ujar AKBP Andrian.
Sementara, untuk sejauh ini dalam penanganan kasus dugaan pemukulan Dandim 1609/Buleleng ini, polisi telah memeriksa 16 orang saksi, yakni ada 4 orang dari anggota Kodim 1609/Buleleng, 5 warga Desa Sidetapa yang diduga terlibat insiden, Polsek Banjar ada 3 orang, dan masing-masing 2 orang personel Satpol PP dan Dishub Buleleng.
AKBP Andrian menambahkan, polisi juga masih memeriksa video viral yang beredar di media sosial (medsos) terkait insiden tersebut. Video-video tersebut sudah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) serta Cyber Polda Bali, untuk dilakukan pemeriksaan. “Ada beberapa video dan foto, sedang kami mintakan keterangan saksi ahli dan melapor ke Cyber Polda,” ujar AKBP Andrian. *mz
1
Komentar