Pemkab Malaka Pelajari Adat Istiadat Bali dari Badung
MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja (kunker) Bupati Malaka Simon Nahak bersama jajarannya, Senin (6/9).
Kedatangannya guna saling bertukar pikiran tentang kehidupan adat dan mekanisme adat yang dijalankan di Badung dan Bali. Dalam menerima rombongan Bupati Malaka Simon Nahak yang berjumlah 15 orang itu, Adi Arnawa didampingi Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha. Pertemuan berlangsung di salah satu ruang kantor bupati, Puspem Badung.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, Adi Arnawa menyampaikan terima kasih dan berharap silaturahmi ini menjadi sebuah awal dari tali persaudaraan yang erat sebagai anak bangsa setanah air Indonesia. Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini menjelaskan, desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (kahyangan tiga atau kahyangan desa).
Selain itu, desa adat juga memiliki tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, melalui dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012 tentang Subak baik Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.
“Awig-Awig adalah aturan yang dibuat oleh desa adat dan atau banjar adat yang berlaku bagi krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu. Sedangkan pararem adalah aturan, keputusan paruman desa adat sebagai pelaksanaan awig-awig atau mengatur hal hal baru dan atau menyelesaikan perkara adat/wicara di desa adat,” kata Adi Arnawa.
Sementara itu, Bupati Malaka Simon Nahak menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, karena telah menerimanya beserta rombongan untuk saling bertukar pikiran tentang kehidupan adat dan mekanismenya yang dijalankan di Badung dan Bali. Untuk mempererat tali silaturahmi, rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air.
“Apa yang menjadi keinginan kami hadir beserta para pimpinan OPD maupun para anggota dewan untuk kiranya menjadi oleh-oleh terindah untuk kami pakai sebagai pertimbangan dan gambaran dalam menjalankan aturan adat di masyarakat kami di Kabupaten Malaka NTT. Kami hadir ingin mengetahui bagaimana aturan adat dapat diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya di Badung dan Bali,” katanya. *ind
Komentar