Tenaga Kerja Asing di Ubud Dapat Santunan Kematian Rp 1,034 Miliar
GIANYAR, NusaBali.com - Seorang tenaga kerja asing, Jean Francois Gilles Moch, 59, mendapat santunan kematian sebesar Rp 1,034 miliar dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
WNA asal Prancis yang bekerja sebagai manajer restoran Mozaic Ubud ini meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Santunan kematian diserahkan secara simbolis oleh Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri didampingi Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Gianyar Bimo Prasetyo, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita kepada ahli waris di Mozaic Restaurant Ubud, Selasa (7/9/2021). Penyerahan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2021.
Hadir mewakili ahli waris melalui sambungan video call, Chris Salans, owner Mozaic Restaurant asal Prancis. Chris mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPJamsostek terlebih penyerahan diserahkan langsung oleh Ketua Dewas.
“Kita sangat senang sekali kerja BPJamsostek, komunikasinya lancar, bagus dengan semua pihak, tidak ada kesulitan untuk klaim, dan kita juga merasa BPJamsostek fair dengan semua orang. Walaupun orang Indonesia atau orang asing, kita sangat berterima kasih untuk semuanya,” jelas Chris, yang terdengar sudah fasih berbahasa Indonesia.
Senada dengan Chris, Kadisnaker Gianyar AA Dalem Jagadhita mengapresiasi perhatian dari BPJamsostek. "Kendati peristiwa ini adalah bentuk kebersamaan dan empati kita kepada keluarga almarhum, sekaligus kita sampaikan duka cita,” jelasnya.
Agung Dalem berharap penyerahan simbolis ini mampu memberikan inspirasi kepada masyarakat, terutama pekerja. Baik penerima upah maupun bukan penerima upah, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Gianyar Bimo Prasetyo menjelaskan TKA Jean Francois menjadi peserta BPJamsostek sejak Mei 2017. Jean yang bekerja sebagai manajer restoran, mendapat gaji Rp 20 juta per bulan. Ikut dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Sementara mengenai kematiannya, terjadi pada awal Januari 2021 lalu. Saat pulang kerja mengalami kecelakaan. Tergeletak di jalan, dibawa ke RS Ari Canti Mas Ubud dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar. Namun nyawanya tak tertolong.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri mengatakan dari peristiwa ini setidaknya ada tiga pembelajaran yang bisa diambil. Pertama, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan semua tenaga kerja. Baik tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing. Kedua, dengan terlindungi maka pekerja akan merasa aman dan tenang, hal itu akan berdampak produktivitas yang meningkat. Ketiga, ini merupakan bentuk tanggung jawab negara memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja sesusai apa yang diamatkan undang- undang.
Muhammad Zuhri juga menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam kesempatan itu, Zuhri menjelaskan bahwa santunan yang diserahkan kepada ahli waris TKA tersebut adalah Santunan Kematian akibat kecelakaan kerja senilai Rp 982 juta dan santunan Jaminan Hari Tua yang merupakan tabungan peserta semasa hidupnya sebesar Rp 52 juta.
Dikatakan, penyerahan santunan merupakan salah satu kegiatan dari beberapa rangkaian acara Harpelnas yang diselenggarakan BPJamsostek. Dengan mengusung tema ‘Protecting and Empowering’. "Pada tahun ini BPJamsostek ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta," terangnya.
Tak hanya itu, BPJamsostek juga menggandeng beragam stakeholder dan komunitas untuk memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas. Hal tersebut bertujuan memberikan keterampilan dan potensi yang bisa digunakan untuk keberlangsungan hidupnya ke depan.
"Kami mengucapkan selamat hari pelanggan nasional kepada seluruh peserta. Melalui momentum ini kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik serta perluasan manfaat melalui pemberdayaan bagi ahli waris peserta,” jelas Zuhri.
Beragam kegiatan digelar oleh untuk memeriahkan perayaan Harpelnas 2021, diantaranya lomba video pendek dengan tema ’Jaminan Perlindunganku’, Direksi Mengajar di tujuh universitas negeri serta talkshow di platform digital bertema ‘Adapt, Survive and Thrive’.
Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat pekerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, salah satu kegiatan puncak dari perayaan harpelnas tahun 2021 adalah aksi layanan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek. *nvi
1
Komentar