Pemkab dan DPRD Klungkung Sahkan KUA PPAS APBD 2021
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (7/9).
Penandatanganan ini menandakan KUA PPAS tersebut sah berlaku. Dari eksekutif dipimpin oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dari legislatif dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom. Rapat dilaksanakan secara offline ini juga dihadiri Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Wakil DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta instansi terkait lainnya. Sedangkan rapat juga diikuti secara online melalui video conference oleh seluruh OPD Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta secara khusus menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung khususnya badan anggaran DPRD atas kerja samanya dalam pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun 2021, hingga hari kemarin bisa ditandatangani bersama.
"Semoga kerjasama yang baik dan hubungan harmonis ini dapat berlangsung terus yang bermuara pada keberhasilan pembangunan di Kabupaten Klungkung demi terwujudnya masyarakat Klungkung yang Unggul dan Sejahtera," harap Bupati Suwirta.
Bupati menyebut, beberapa kegiatan berupa pembangunan fisik senilai Rp 54 miliar lebih terpaksa dibatalkan. Antara lain, pembangunan Mall Pelayanan Publik, Gedung Pusat Pemberdayaan, dan lainnya. Dalam KUA-PPAS dituangkan, Pendapatan Daerah dalam APBD induk tahun 2021 dirancang Rp1,18 triliun, menurun menjadi Rp 1,15 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD induk 2021 Rp 268 miliar, menurun jadi Rp 245 miliar. Pendapatan transfer dalam APBD induk 2021 berjumlah Rp 893 miliar, turun menjadi Rp 878 miliar lebih atau berkurang Rp 15 miliar.
Lain-lain Pendapatan Yang Sah pada APBD induk 202 Rp 23 miliar menjadi Rp 27 miliar atau meningkat sebesar Rp 4,5 miliar. Belanja Daerah pada APBD induk tahun 2021 berjumlah Rp 1,54 triliun turun menjadi Rp1,33 triliun atau turun Rp 206 miliar. Belanja operasi yang pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 1,06 triliun menurun sebesar Rp 79 miliar sehingga menjadi Rp 987 miliar. Belanja modal yang pada APBD induk 2021 Rp 341 miliar menurun sebesar Rp127 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 11 miliar, meningkat sebesar Rp 5 miliar dibanding induk 2021 sebesar Rp 6 milyar. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 122 miliar, menurun sebesar Rp 4,6 miliar, dan lainnya. *wan
Komentar