Pacar Dilirik, Roti Kalung Berbicara
Korban Dihajar hingga Babak Belur Lalu Ditinggal
DENPASAR, NusaBali
Seorang pria bernama I Gusti Ngurah Agung Karna, 34 diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan di tempat persembunyiannya di Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Senin (6/9) pukul 16.00 Wita.
Dia berurusan dengan polisi karena tindak pidanan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rahmat, 21. Tindak pidana penganiayaan yang dialami Rahmat terjadi di Jalan Pulau Bungin tepatnya di mini market UD Aryawan, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (4/9) pukul 03.20 Wita. Korban dihajar hingga babak belur menggunakan roti kalung. Setelah korban tak berdaya, pria pengangguran itu pergi tanpa beban.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Kartiko Putro dalam keterangan persnya, Rabu (8/9) mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa pemukulan hanya gara-gara pacarnya dilirik korban. Padahal saat itu korban sedang makan pada warung angkringan di lokasi.
AKP Hadimastika membeberkan sebelum kejadian sekitar pukul 03.00 Wita, Rahmat (korban) bersama temannya I Gede Suariawan, 21 datang ke lokasi kejadian beli nasi. Selang 15 menit kemudian keduanya hendak pulang ke kos mereka di Jalan Pulau Bungin Gang 4 Nomor 8, Kelurahan pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pada saat itu, IGA Agung Karna datang bonceng seorang perempuan menggunakan sepeda motor. Dia langsung masuk ke dalam bilik ATM. Balik dari ATM langsung naik sepeda motor. Tiba-tiba dia turun lagi dari motor dan menghampiri korban.
"Pelaku tanya kepada Suariawan, engken ci ? (dengan nada tinggi). Suariawan menjawab, ten bli tiang nak makan. Kemudian pelaku menunjuk korban sambil bertanya, engken ci meleng-meleng ? Dijawab oleh korban, yang ade sing meleng, yang nak makan," tutur AKP Hadimastika menirukan.
Mendengar jawaban dari korban, pelaku malah naik pitam. Pelaku langsung menghajar wajah korban dengan tangan kosong. Melihat hal itu, Suariawan berusaha melerai. Bukannya berhenti malah pelaku makin ganas. Pelaku mengambil roti kalung dari kantong celananya dan kembali memukul ke bagian wajah korban.
"Akibatnya bagian dahi dan bibir korban mengalami luka robek. Setelah itu pelaku pergi ke arah utara. Sementara korban dilarikan ke RS Surya Husada. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin Ipda Wayan Sudarsana langsung melakukan penyelidikan yang diawali dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP. Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi polisi mendapat informasi bahwa pelaku kos di Jalan Pulau Saelus, Pedungan, Denpasar Selatan.
Disana polisi mendapat informasi bahwa IGA Agung Karna pulang ke kampungnya di Desa Pemaron, Buleleng. Menerima infomasi itu polisi mengejarnya ke Desa Pemaron. Akhirnya, Senin (6/9) pelaku di tangkap di rumah kakak pacarnya. Pelaku langsung dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka intinya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan tangan kanan menggunakan brass pada wajah korban. Pelaku beralasan tersinggung karena pacar pelaku dipandang oleh korban.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda PCX DK 4564 ABU, satu buah brass knuckle, satu lbar baju warna putih, dan satu lembar celana. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," tandasya. *pol
1
Komentar