nusabali

Pusat Dorong Buleleng Bentuk UPTD PPA

  • www.nusabali.com-pusat-dorong-buleleng-bentuk-uptd-ppa

SINGARAJA, NusaBali
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Buleleng.

Pembentukan lembaga ini ditargetkan dapat menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak lebih cepat. Hal tersebut disampikan Sekretaris KemenPPPA RI Pribudiarta Nur Sitepu, saat memimpin tim advokasi pembentukan UPTD PPA di ruang rapat Loby Kantor Bupati Buleleng, Rabu (8/9). Menurutnya, tujuan pendirian UPTD PPA, untuk mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“UPTD PPA ini adalah unit yang memberikan layanan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Sehingga sangat diperlukan, mengingat kasus kekerasan ini dapat berpengaruh pada kualitas hidup perempuan dan anak di Indonesia,” jelas Pribudiarta. Bahkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Bisa dibayangkan bahwa seseorang itu sekolah yang baik, kemudian sehat, kemudian memiliki penghasilan yang baik. Tetapi kemudian dia mengalami kekerasan maka seluruh capaian yang dilakukan dari sisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi itu menjadi berkurang kualitasnya,” imbuh dia.

Unit layananan ini pun disebutnya memiliki fungsi berbeda dengan dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak. Jika dinas memiliki tupoksi koordinasi dan operasionalisasi kebijakan. Sedangkan UPTD disebutnya memberikan penanganan kasus kekerasan, dengan respon cepat. Baik dari siis rehabilitasi fisik, rehabilitasi kesehatan, sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Buleleng Ida Bagus Suadnyana usai menerima rombongan menyebut akan segera menindaklanjuti arahan dan masukan dari tim advokasi.

Pemkab Buleleng juga segera akan merembugkan kendala yang ada dalam pendirian UPTD PPA di Buleleng. Salah satunya mencarikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan ketentuan pendirian UPTD PPA. “Pembentukan ini karena bersifat urgent dan wajib, segera akan ditindaklanjuti. Terutama dalam pengisian SDM yang memang dari orang-orang kompeten di bidangnya,” kata mantan Kalak BPBD Buleleng ini. *k23

Komentar