Satgas Covid-19 Jaring 3 Pelanggar Prokes
SEMARAPURA, NusaBali
Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Klungkung menggelar sidak protokol kesehatan (prokes) di depan Kantor Camat Banjarangkan, Klungkung, Rabu (8/9) pagi.
Tim menjaring 3 pengendara karena tidak memakai masker. Mereka langsung mendapatkan teguran tertulis dan pembinaan di lokasi. "Dalam situasi sulit seperti ini, kami berusaha menyadarkan masyarakat untuk bisa taat dan ada kesadaran dari dalam diri sendiri akan pentingnya prokes," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, usai sidak.
Terkait situasi masih pandemi Covid 19, Suarta memohon kepada warga masyarakat agar tetap taat dalam prokes. Dalam situasi saat ini jika abai prokes akan sangat rentan terkena Covid-19. "Mari kita jaga diri kita, keluarga kita agar tetap sehat dan tetap bisa beraktivitas," harap Suarta.
Suarta juga berterimakasih kepada masyarakat karena sudah mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker. Kata pria yang juga Ketua PHDI Klungkung ini, sidak selalu bersinergi antara Satpol PP, TNI dan kepolisian agar masyarakat memakai masker secara baik dan benar.
Sidak tersebut terkait pemberlakuan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020 terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terus digalakan Kabupaten Klungkung. "Sidak ini akan rutin dilakukan," ujar Suarta.
Sementara itu, Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini memantau dan melaksanakan giat pengamanan sekaligus meninjau kegiatan vaksinasi tahap II di wilayah Kecamatan Tampaksiring, Rabu (8/9).
Pelaksanaan vaksinasi pada beberapa desa di wilayah Kecamatan Tampaksiring, mendapat pengamanan maksimal dari personel Polsek Tampaksiring, Babinsa dan pecalang desa adat setempat.
Kapolsek AKP Suardini menjelaskan pemberian vaksinasi ini merupakan salah satu upaya khusus dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 selain penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) 5M ditengah-tengah masyarakat. "Selaku aparat keamanan kami memastikan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tetap memenuhi standar Prokes yang berlaku sehingga tidak memicu munculnya kluster baru penyebaran Covid-19," terangnya.
Kapolsek juga memerintahkan anggotanya yang melaksanakan pengamanan agar tidak pernah bosan untuk mengajak dan mengingatkan seluruh masyarakat agar menjadikan Prokes 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, sebagai sebuah kebiasaan baru guna memutus mata rantai penularan Covid-19. *wan,nvi
Komentar