Maling Curi Pohon Suci Kasuwa di Batukaru
Pohon yang ditebang tanpa izin ini tergolong pohon langka. Biasanya, kayu pohon ini hanya digunakan untuk sarana upakara.
TABANAN, NusaBali
Pohon suci jenis Kasuwa di hutan lindung Gunung Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, dicuri. Pohon ini dicuri dengan cara ditebang. Peristiwa tersebut diketahui oleh warga, Senin (5/9) pagi. Saat itu, pemandu umat ke Pura Pucak Kedaton, kawasan Batukaru, menemukan sejumlah orang membawa beberapa bagian pohon kayu.
Atas peristiwa itu, Bendesa Adat Wongaya Gede sudah melaporkan ke polisi. Bendesa Adat Wongaya Gede sekaligus Ketua Umum Pura Luhur Batukaru I Gede Ketut Sucipto menerangkan kejadian pencurian pohon kayu itu diketahui Senin (5/9) pagi. Ketika itu, pemandu sekaligus pengawas kawasan hutan lindung yang hendak mengantarkan umat nangkil ke Pura Pucak Kedaton melihat sejumlah orang membawa potongan kayu dari atas. “Pohon yang ditebang ini adalah pohon jenis Kasuwa yang disakralkan. Pohon ini amat sulit besar, hanya bisa hidup di ketinggian tertentu,” ujarnya, Kamis (9/9).
Menurutnya, pohon yang ditebang tanpa izin ini tergolong pohon langka. Biasanya, kayu pohon ini hanya digunakan untuk sarana upakara. “Berapa pohon yang ditebang, masih dicek oleh petugas. Karena ada beberapa potong kayu yang dibawa oleh maling itu,” tegasnya.
Atas peristiwa itu, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Penebel agar segera ditindaklanjuti. Dia membawa kasus ini ke ranah hukum untuk menghindari kejadian serupa.
Sebab jika terus terjadi seperti ini, maka kawasan suci Gunung Batukaru bisa menjadi gundul. “Saya sangat kecewa atas kejadian ini. Apa jadinya jika pohon terus ditebang, ini (Batukaru,Red) adalah kawasan suci,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana membenarkan laporan pencurian pohon keramat ini. Hanya saja kasus ditangani Polres Tabanan. “Ditangani Polres Tabanan, kami (Polsek Penebel) hanya mendampingi saja saat lidik mencari pelaku dan barang bukti,” terangnya.
Ditambahkan, pohon yang dicuri itu hanya sepohon. Pohon dipotong tanpa seizin pihak berwenang atau lembaga yang bertanggungjawab atas kawasan setempat. “Informasinya, pelaku yang mencuri masih orang Tabanan dari Kecamatan Penebel dan Kecamatan Marga,” tandas AKP Artadana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar menjelaskan peristiwa detail masih dikoordinasi dengan Polsek Penebel. “Tapi, memang benar ada laporan pencurian pohon sesuai informasi dari Polsek Penebel,” terangnya.
Disisi lain, dari informasi sementara yang didapat pohon yang ditebang itu akan digunakan tongkat komando dan sarana upakara oleh pelaku. Bentuk dari pohon Kasuwa ini memang unik dan berwarna kecoklatan. *des
Atas peristiwa itu, Bendesa Adat Wongaya Gede sudah melaporkan ke polisi. Bendesa Adat Wongaya Gede sekaligus Ketua Umum Pura Luhur Batukaru I Gede Ketut Sucipto menerangkan kejadian pencurian pohon kayu itu diketahui Senin (5/9) pagi. Ketika itu, pemandu sekaligus pengawas kawasan hutan lindung yang hendak mengantarkan umat nangkil ke Pura Pucak Kedaton melihat sejumlah orang membawa potongan kayu dari atas. “Pohon yang ditebang ini adalah pohon jenis Kasuwa yang disakralkan. Pohon ini amat sulit besar, hanya bisa hidup di ketinggian tertentu,” ujarnya, Kamis (9/9).
Menurutnya, pohon yang ditebang tanpa izin ini tergolong pohon langka. Biasanya, kayu pohon ini hanya digunakan untuk sarana upakara. “Berapa pohon yang ditebang, masih dicek oleh petugas. Karena ada beberapa potong kayu yang dibawa oleh maling itu,” tegasnya.
Atas peristiwa itu, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Penebel agar segera ditindaklanjuti. Dia membawa kasus ini ke ranah hukum untuk menghindari kejadian serupa.
Sebab jika terus terjadi seperti ini, maka kawasan suci Gunung Batukaru bisa menjadi gundul. “Saya sangat kecewa atas kejadian ini. Apa jadinya jika pohon terus ditebang, ini (Batukaru,Red) adalah kawasan suci,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana membenarkan laporan pencurian pohon keramat ini. Hanya saja kasus ditangani Polres Tabanan. “Ditangani Polres Tabanan, kami (Polsek Penebel) hanya mendampingi saja saat lidik mencari pelaku dan barang bukti,” terangnya.
Ditambahkan, pohon yang dicuri itu hanya sepohon. Pohon dipotong tanpa seizin pihak berwenang atau lembaga yang bertanggungjawab atas kawasan setempat. “Informasinya, pelaku yang mencuri masih orang Tabanan dari Kecamatan Penebel dan Kecamatan Marga,” tandas AKP Artadana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar menjelaskan peristiwa detail masih dikoordinasi dengan Polsek Penebel. “Tapi, memang benar ada laporan pencurian pohon sesuai informasi dari Polsek Penebel,” terangnya.
Disisi lain, dari informasi sementara yang didapat pohon yang ditebang itu akan digunakan tongkat komando dan sarana upakara oleh pelaku. Bentuk dari pohon Kasuwa ini memang unik dan berwarna kecoklatan. *des
Komentar