nusabali

Pemkab Akan Panggil Pengelola La Favela

  • www.nusabali.com-pemkab-akan-panggil-pengelola-la-favela

Pemerintah Kabupaten Badung menyesalkan insiden pengeroyokan terhadap wisatawan manca negara yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam Cafe La Favela, Seminyak, Kecamatan Kuta.

Pemkab Badung Sesalkan Insiden Pemukulan Wisman  


MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti kasus ini termasuk akan memanggil pihak pengelola pada Senin (16/1) mendatang. “Kami sangat menyayangkan sekali insiden di La Favela itu. Ini tentu bisa mencoreng pariwisata kita,” kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan, Jumat (13/1).  

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri para petugas keamanan mestinya tidak perlu terjadi apabila petugas keamanan paham akan tugas dan tanggungjawabnya. “Petugas keamanan mestinya tidak boleh main hakim sendiri. Karena kan sudah ada prosedurnya.”

Atas kejadian ini, pihaknya berharap aparat kepolisian bisa segera memproses. Sehingga kasus-kasus semacam ini tidak terulang lagi. “Sekarang pihak kepolisian sudah menangkap pelaku dan memeriksa korban. Artinya proses hukum sudah berjalan. Ke depan harapan kita hal seperti ini tidak terulang lagi,” harap birokrat asal Ubud, Kabupaten Gianyar, itu.

Sebagai instansi yang membidangi masalah pariwisata, Cokorda Raka Darmawan mengaku akan memberikan teguran khusus kepada pemilik usaha. Pihaknya pun berniat memanggil pihak pengelola Senin (16/1) depan. Penggilan ini untuk meminta penjelasan kepada pengelola terkait insiden yang terjadi. “Senin kami akan panggil yang bersangkutan (pengelola Cafe La Favela, Red) dan langsung beri teguran,” tegasnya. Jika teguran tidak mempan dan masih terjadi insiden serupa, maka pihaknya mengancam akan memberikan sanksi.

Di bagian lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Palayanan Terpadu Satu Pintu Badung I Made Sutama menegaskan bahwa Cafe La Favela sudah mengantongi izin lengkap. Izin dikeluarkan tahun 2015. Cafe La Favela terdaftar sebagai Restoran dan Bar dengan nomor 6731/BPPT/TDUP/XI/2015. Pengusaha yang tercantum atas nama Ni Nengah Sariasih beralamat di Jalan Bambu Kuning II Nomor 21, Banjar Uma Buluh, Canggu.

Ditanya tindakan yang akan diambil pihaknya, Sutama berkilah wewenangnya hanya sebatas perizinan. “Wewenang kami hanya sebatas perizinan. Artinya kami hanya berkaitan dengan legalitas usaha saja,” jelasnya. Kendati begitu, pihaknya memastikan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Seperti diketahui, tiga petugas security Cafe La Favela di Jalan Oberoi Seminyak, Kecamatan Kuta, ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga keroyok wisatawan asal Ukraina bernama Sarkisian Argam, 31, hingga babak belur, Kamis (12/1). Ketiga security dimaksud adalah I Putu Gede Septian Heriwardana, 23, I Putu Eka Nurardiawan, 28, dan AA Ketut Agung Artawan. Insiden pemukulan terjadi pada Minggu (8/1) sekitar pukul 02.00 Wita. * asa

Komentar