Imigrasi Singaraja Luncurkan Layanan Pasport Drive Thru
SINGARAJA, NusaBali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan keimigrasian untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Terobosan baru ini, yakni dengan membuat pengambilan pasport drive thru dan notifikasi pasport selesai untuk menghindari kerumunan dan antrean, termasuk ruang pelayanan baru.
Inovasi pelayanan baru ini, diluncurkan pada Kamis (9/9) pagi dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, terkait Pencegahan Maladministrasi dan Penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di halaman Kantor Imigrasi Singaraja.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Amrizal, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini, dan perwakilan dari Pemkab Buleleng.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, inovasi pelayanan publik ini untuk memudahkan masyarakat wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem. Termasuk juga untuk WNA dalam permohonan dokumen keimigrasian, di tengah situasi pandemi Covid-19.
Menurut Nanang, ini juga bagian upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan di kantor Imigrasi Singaraja. Dengan terobosan baru notifikasi pasport selesai dan pengambilan pasport Drive Thru ini, dapat mengurangi pertemuan langsung menimbulkan kerumunan pihak pemohon masuk ke ruang pelayanan.
"Pasport drive thru, tidak perlu turun dari kendaraan. Jadi tidak ribet, cukup serahkan bukti tanda terima permohonan, langsung diberikan. Begitu notifikasi pasport selesai, sesuai SOP setelah bayar tunggu 3 hari lagi untuk selesai. Dengan ini, besok selesai langsung kirim dan pasport diambil di drive thru," ujar Nanang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab berharap, Imigrasi Singaraja terus mencari inovasi baru dalam upaya meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat maupun WNA, sehingga masyarakat mudah mengakses.
"Inovasi sudah cukup bagus, dulu kekurangan dari segi infrastruktur. Sekarang sudah baik. Artinya, ada perubahan cukup baik. Kami harap, Imigrasi Singaraja mencari inovasi baru, agar publik lebih mudah bisa mengakses pelayanan imigrasi," pungkas Umar Ibnu Alkhatab.
Selain inovasi baru tersebut, juga dilakukan re-layout ruang layanan sehingga menjadi lebih luas dan nyaman dengan tetap penerapan protokol kesehatan. Ini dilakukan, untuk memudahkan masyarakat maupun WNA memperoleh layanan keimigrasian. *mz
1
Komentar