Giliran Warga Sidetapa Cabut Laporan
Pasca Perdamaian Kasus Ricuh Swab
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyebut, langkah perdamaian yang diambil saat ini sudah sangat tepat.
SINGARAJA, NusaBali
Setelah Dandim 1609/Buleleng mencabut laporan kepolisian, pada Rabu (8/9), giliran warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, mencabut laporan. Pencabutan laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut dilakukan warga Desa Sidetapa dengan mendatangi Subdenpom IX/3-1 Singaraja, pada Kamis (9/9) pagi.
Pencabutan laporan ini dilakukan langsung oleh warga Desa Sidetapa yang sempat jadi korban dugaan pemukulan oknum anggota TNI, Kadek Dicky Okta Andrean. Kedatangannya ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja, didampingi kuasa hukum warga Sidetapa, Kadek Cita Ardana Yudi, dan tokoh warga Sidetapa yang juga Anggota DPRD Bali dari Hanura Dapil Buleleng, I Wayan Arta.
Kuasa hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita mengatakan, pencabutan laporan dilakukan sesuai dengan kesepakatan perdamaian, saat dimediasi oleh Gubernur Bali Wayan Koster serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, pada Selasa (7/9) lalu. Dari hasil mediasi sebelumnya, kedua belah pihak baik warga Sidetapa mapun Dandim sepakat untuk bersama-sama tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Untuk itu, warga Sidetapa mencabut kembali laporan yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Denpom IX/Udayana Denpasar. "Saat dimediasi itu kan sudah disepakati, sama-sama melakukan itikad baik. Dandim kemarin sudah mencabut laporannya di Polres Buleleng. Kami pun saat ini juga ikut mencabut laporan di Denpom," terang Kadek Cita.
Dengan berakhirnya insiden ini, Kadek Cita berharap dalam penanganan Covid-19 khususnya di Desa Sidatapa, Satgas terlebih dahulu berkomunikasi dengan warga, agar tidak terjadi kesalah pahaman. "Yang kemarin itu kan karena kesalah pahaman saja. Pada titik tertentu, masyarakat mengalami kondisi psikologis yang susah. Hampir dua tahun mengalami situasi yang berat akibat pandemi. Jadi masyarakat dan aparatur harus bijak melakukan komunikasi dalam penanganan Covid-19 ini," ucapnya.
Sementara itu, insiden kericuhan yang terjadi antara warga dengan sejumlah anggota TNI saat pelaksanaan rapid antigen massal di Desa Sidatapa ini juga mendapat perhatian Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. Umar menyebut, langkah perdamaian yang diambil saat ini sudah sangat tepat. Sebab pihaknya tidak ingin aparat yang seharusnya melindungi masyarakat, justru saling berhadapan dengan hukum.
"Kesepakatan perdamaian Kodim 1609/Buleleng dengan warga Sidetapa ini sangat kami apresiasi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa. Kami tidak ingin aparat behadapan dengan warga. Lucu juga kalau aparat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, justru berhadapan dengan rakyatnya sendiri," jelasnya saat ditemui usai kegiatan peluncuran layanan paspor drive thru di Kantor Imigrasi Singaraja.
Selain itu, Umar juga mengimbau kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan Covid-19. Apapun imbauan atau kegiatan dari pemerintah, seperti vaksinasi atau pelaksanan rapid antigen massal agar diikuti dengan baik, demi keselamatan bersama. "Kami minta warga kooperatif dengan protokol kesehatan. Kalau ada imbauan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19, baiknya kita ikuti dulu," tandas Umar. *mz
Pencabutan laporan ini dilakukan langsung oleh warga Desa Sidetapa yang sempat jadi korban dugaan pemukulan oknum anggota TNI, Kadek Dicky Okta Andrean. Kedatangannya ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja, didampingi kuasa hukum warga Sidetapa, Kadek Cita Ardana Yudi, dan tokoh warga Sidetapa yang juga Anggota DPRD Bali dari Hanura Dapil Buleleng, I Wayan Arta.
Kuasa hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita mengatakan, pencabutan laporan dilakukan sesuai dengan kesepakatan perdamaian, saat dimediasi oleh Gubernur Bali Wayan Koster serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, pada Selasa (7/9) lalu. Dari hasil mediasi sebelumnya, kedua belah pihak baik warga Sidetapa mapun Dandim sepakat untuk bersama-sama tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Untuk itu, warga Sidetapa mencabut kembali laporan yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Denpom IX/Udayana Denpasar. "Saat dimediasi itu kan sudah disepakati, sama-sama melakukan itikad baik. Dandim kemarin sudah mencabut laporannya di Polres Buleleng. Kami pun saat ini juga ikut mencabut laporan di Denpom," terang Kadek Cita.
Dengan berakhirnya insiden ini, Kadek Cita berharap dalam penanganan Covid-19 khususnya di Desa Sidatapa, Satgas terlebih dahulu berkomunikasi dengan warga, agar tidak terjadi kesalah pahaman. "Yang kemarin itu kan karena kesalah pahaman saja. Pada titik tertentu, masyarakat mengalami kondisi psikologis yang susah. Hampir dua tahun mengalami situasi yang berat akibat pandemi. Jadi masyarakat dan aparatur harus bijak melakukan komunikasi dalam penanganan Covid-19 ini," ucapnya.
Sementara itu, insiden kericuhan yang terjadi antara warga dengan sejumlah anggota TNI saat pelaksanaan rapid antigen massal di Desa Sidatapa ini juga mendapat perhatian Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. Umar menyebut, langkah perdamaian yang diambil saat ini sudah sangat tepat. Sebab pihaknya tidak ingin aparat yang seharusnya melindungi masyarakat, justru saling berhadapan dengan hukum.
"Kesepakatan perdamaian Kodim 1609/Buleleng dengan warga Sidetapa ini sangat kami apresiasi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa. Kami tidak ingin aparat behadapan dengan warga. Lucu juga kalau aparat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, justru berhadapan dengan rakyatnya sendiri," jelasnya saat ditemui usai kegiatan peluncuran layanan paspor drive thru di Kantor Imigrasi Singaraja.
Selain itu, Umar juga mengimbau kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan Covid-19. Apapun imbauan atau kegiatan dari pemerintah, seperti vaksinasi atau pelaksanan rapid antigen massal agar diikuti dengan baik, demi keselamatan bersama. "Kami minta warga kooperatif dengan protokol kesehatan. Kalau ada imbauan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19, baiknya kita ikuti dulu," tandas Umar. *mz
1
Komentar