Gaji PTT Belum Dibayar
BANGLI, NusaBali
Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap (PTT/GTT) di Kabupaten Bangli resah karena gaji bulan Agustus belum terbayarkan.
Kegelisahan itu pun disampaikan kepada anggota DPRD Bangli. Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, yang menerima pengaduan itu berkoordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli. Gaji PTT/GTT dibayarkan melalui kegiatan.
Satria Yudha mengatakan, semestinya pimpinan OPD memberikan informasi yang jelas kepada PTT di lingkup kerjanya. Jangan sampai menyebabkan keresahan karena menyangkut hak. “Pimpinan OPD bisa meluruskan informasi. Masalah isi perut sangat riskan,” ungkap Satria Yudha, Kamis (9/9). Terpisah, Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Gede Meranggi Adnyana menegaskan gaji PTT/GTT sudah disiapkan untuk 12 bulan. Diakui gaji bulan Agustus belum terbayarkan. Pembayaran gaji menunggu verifikasi APBD Perubahan 2021.
Sebelumnya post gaji masuk di sekretariat secara gelondongan. Kini, gaji masuk dalam kegiatan. “Ada temuan BPK. Gaji tidak bisa gelondongan. Gaji masuk pada kegiatan,” jelas Dewa Meranggi. Ditegaskan, gaji dari bulan Agustus hingga Desember 2021 sudah tersedia. Diperkirakan pada pertengahan bulan ini, gaji PTT/GTT cair. Menurut Dewa Meranggi, untuk 5 bulan anggaran gaji PTT/GTT sebesar Rp 2,6 miliar lebih. Anggaran tersebut untuk mengcover 1.653 orang PTT/GTT. "Gaji/honor sebesar Rp 1.750.000 per bulan,” terang pejabat asal Kelurahan Kawan ini. *esa
Komentar