Hendak Naik Pesawat, Bule Diciduk
Pelaku tertarik dengan motif dan desain cincin, lalu nekat mengambilnya untuk kenang-kenangan, karena tak punya uang untuk membeli.
Alarm Berbunyi, Ternyata Bawa Cincin Perak Hasil Curian
DENPASAR, NusaBali
Seorang wisatawan asal Prancis, Kathkeen Mathilde Nancy Valet,31, harus berurusan dengan Polsek Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung. Pasalnya, wanita ini kedapatan mencuri cincin perak bermata batu giok hijau di toko milik PT Inti Dufree Promosindo yang terletak di lantai II terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai. Aksi wanita yang di negaranya bekerja sebagai marketing ini ketahuan setelah alarm berbunyi. Dia pun langsung ditangkap dan diamankan oleh petugas beserta barang bukti (BB) cincin seharga Rp 635.000.
Aksi ini terjadi saat Kathkeen hendak terbang ke negaranya, Prancis, Jumat (13/1) sekitar pukul 18.30 Wita. Namun, saat berada di lantai II Terminal Keberangkatan Internasional, Bandara Ngurah Rai, bule yang sebelumnya menginap di Hotel Grand Mas, Kuta, Badung ini menyempatkan diri untuk melihat barang-barang di area penjualan milik PT Inti Dufree Promosindo (IDP).
Saat itu, wanita tersebut melihat cincin perak bermata batu giok hijau berlabel 'GC Ring Silver' yang dipajang di dalam rak display penjualan. "Setelah itu, dia langsung memasukan ke kantongnya tanpa membayar," kata sumber di kepolisian, Sabtu (13/1) siang.
Setelah dinyatakan aman dan mengira tidak ada yang melihat, tersangka kemudian bergerak dan meninggalkan lokasi. Pemegang nomor passport nomor 11AV4731 ini langsung menuju pintu keberangkatan pesawat. Namun, ia terkejut saat alarm berbunyi. Petugas keamanan yang ada di lokasi dengan sigap mengamankan tersangka. Barulah setelah itu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk dilakukan interogasi perihal barang yang berhasil digondolnya.
“Petugas mendapati sebuah cincin yang diambil dari sebuah stand milik PT Inti Dufree Promosindo (IDP). Tersangkapun mengakui perihal aksinya itu," jelas sumber tadi seraya mengatakan langsung diamankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan mendalam. Dalam pemeriksaan di Mapolsek, diketahui dia nekat mengambilnya sebagai kenang-kenangan. Bahkan, ia merasa tertarik dengan motif dan desainnya.
Namun, karena tidak memiliki uang, tersangka langsung memasukkannya ke kantong. Akibat ulah wanita yang menetap di 138 Rue Due, Paris, Prancis itu, pemilik mengalami kerugian mencapai Rp 635.000.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Udara Bandara Ngurah Rai, Kompol Krisna Mahardika membenarkan perihal penangkapan wisman tersebut. Kata dia, tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolsek. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka masih diperiksa intensif. "Ya, masih dalam pemeriksaan anggota. Dia (tersangka) masih di Mapolsek," katanya membenarkan. * dar
DENPASAR, NusaBali
Seorang wisatawan asal Prancis, Kathkeen Mathilde Nancy Valet,31, harus berurusan dengan Polsek Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung. Pasalnya, wanita ini kedapatan mencuri cincin perak bermata batu giok hijau di toko milik PT Inti Dufree Promosindo yang terletak di lantai II terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai. Aksi wanita yang di negaranya bekerja sebagai marketing ini ketahuan setelah alarm berbunyi. Dia pun langsung ditangkap dan diamankan oleh petugas beserta barang bukti (BB) cincin seharga Rp 635.000.
Aksi ini terjadi saat Kathkeen hendak terbang ke negaranya, Prancis, Jumat (13/1) sekitar pukul 18.30 Wita. Namun, saat berada di lantai II Terminal Keberangkatan Internasional, Bandara Ngurah Rai, bule yang sebelumnya menginap di Hotel Grand Mas, Kuta, Badung ini menyempatkan diri untuk melihat barang-barang di area penjualan milik PT Inti Dufree Promosindo (IDP).
Saat itu, wanita tersebut melihat cincin perak bermata batu giok hijau berlabel 'GC Ring Silver' yang dipajang di dalam rak display penjualan. "Setelah itu, dia langsung memasukan ke kantongnya tanpa membayar," kata sumber di kepolisian, Sabtu (13/1) siang.
Setelah dinyatakan aman dan mengira tidak ada yang melihat, tersangka kemudian bergerak dan meninggalkan lokasi. Pemegang nomor passport nomor 11AV4731 ini langsung menuju pintu keberangkatan pesawat. Namun, ia terkejut saat alarm berbunyi. Petugas keamanan yang ada di lokasi dengan sigap mengamankan tersangka. Barulah setelah itu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk dilakukan interogasi perihal barang yang berhasil digondolnya.
“Petugas mendapati sebuah cincin yang diambil dari sebuah stand milik PT Inti Dufree Promosindo (IDP). Tersangkapun mengakui perihal aksinya itu," jelas sumber tadi seraya mengatakan langsung diamankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan mendalam. Dalam pemeriksaan di Mapolsek, diketahui dia nekat mengambilnya sebagai kenang-kenangan. Bahkan, ia merasa tertarik dengan motif dan desainnya.
Namun, karena tidak memiliki uang, tersangka langsung memasukkannya ke kantong. Akibat ulah wanita yang menetap di 138 Rue Due, Paris, Prancis itu, pemilik mengalami kerugian mencapai Rp 635.000.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Udara Bandara Ngurah Rai, Kompol Krisna Mahardika membenarkan perihal penangkapan wisman tersebut. Kata dia, tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolsek. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka masih diperiksa intensif. "Ya, masih dalam pemeriksaan anggota. Dia (tersangka) masih di Mapolsek," katanya membenarkan. * dar
Komentar