Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Denpasar Konsisten Naik
Tim Yustisi Jaring 21 Pelanggar Prokes, 9 Orang Didenda
DENPASAR, NusaBali
Tren kasus sembuh Covid-19 secara konsisten terus bertambah di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi, Jumat (10/9) penambahan pasien sembuh tercatat sebanyak 87 orang.
Sementara kasus positif Covid-19 bertambah 73 orang dan kasus meninggal dunia bertambah 2 orang. Sementara Tim Yustisi Kota Denpasar tetap menggencarkan razia protokol kesehatan (Prokes). Seperti pada, Jumat kemarin Tim Yustisi menjaring 21 orang pelanggar dalam operasi di Jalan Hasanudin, Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 42.195 kasus, pasien sembuh 39.230 orang (92,97) persen), meninggal dunia sebanyak 1.030 orang (2,44 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.935 orang (4,58 persen).
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan di manapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu. Selain itu juga terus memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
Sementara dalam operasinya, Jumat kemarin Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 21 orang pelanggar Prokes dalam pelaksanaan PPKM Level IV. Pelanggar tersebut dijaring saat tim melakukan penertiban di Jalan Hasanudin, Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat. Dari 21 orang yang dijaring, 12 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 9 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker sama sekali. *mis, sur
Komentar