nusabali

Menteri Luhut Resmikan TPST Samtaku di Jimbaran

  • www.nusabali.com-menteri-luhut-resmikan-tpst-samtaku-di-jimbaran

“Jadi, TPST Samtaku ini bisa menjadi role model yang dapat direplikasi di wilayah-wilayah lainnya di Provinsi Bali,” kata Bupati Giri Prasta.

MANGUPURA, NusaBali

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyambut kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya dalam rangka peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampah Tanggung Jawabku (Samtaku) dan penanganan sampah Sarbagita, di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Jumat (10/9). TPST Samtaku merupakan salah satu pengembangan konsep Badung mandiri sampah.

Saat kunjungan, Luhut didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster. Pada kesempatan tersebut Luhut juga menandatangani prasasti sebagai tanda TPST Samtaku telah diresmikan. Turut hadir Kadis LHK Badung Wayan Puja, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Artha serta undangan lainnya.

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran yang sudah berkenan meninjau secara langsung TPST Samtaku. Menurut bupati, TPST tersebut merupakan tempat pengolahan sampah terpadu dengan mengembangkan teknologi RDF.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa TPST Samtaku merupakan salah satu implementasi dari program Pemkab Badung yang mengembangkan konsep Badung mandiri sampah, yaitu sampah diolah dimulai dari sumber timbunan sampah, berlanjut pada proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Program implementatif dari konsep Badung mandiri sampah yang telah diupayakan antara lain, yakni merevitalisasi TPS 3R pada sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Badung dengan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan untuk operasional pengolahan sampah. Kemudian membangun TPS 3R baru pada sejumlah desa lainnya yang belum memiliki TPS 3R, serta mengembangkan TPST di Mengwitani dalam zona wilayah tengah dan ke depan mengembangkan zona wilayah utara,” papar Bupati Giri Prasta.

Sementara, TPST Samtaku, kata Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mampu berkontribusi dalam mengolah sampah, sehingga tidak lagi dibuang melainkan diolah untuk menghasilkan rupiah. “Jadi, TPST Samtaku ini bisa menjadi role model yang dapat direplikasi di wilayah-wilayah lainnya di Provinsi Bali,” kata Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Luhut dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPST yang dibangun berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak swasta ini diharapkan menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan sampah. Melalui upaya pemilahan sampah organik dan non-organik diharapkan dapat mengurangi volume sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengurangi risiko kebocoran sampah plastik ke lingkungan.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan TPA sebagai akhir dari penanganan sampah. Untuk itu, harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah. Penerapan ekonomi sirkular dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya merupakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah,” kata Luhut.

Lebih lanjut Luhut menegaskan, pemerintah sangat memperhatikan pengelolaan sampah khususnya sampah plastik. Karena itu, pihaknya selalu menekankan untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa, bukan business as usual, serta menerapkan pendekatan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Penanganan sampah memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun kegagalan dalam melakukan pengelolaan sampah akan memberikan dampak yang lebih besar bagi lingkungan, pariwisata, kesehatan masyarakat, dan polusi. Pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi dan meningkatkan rasio pendaurulangan sampah plastik di Tanah Air,” tegasnya. *ind

Komentar