Satu Pendaftar Gugur Seleksi Administrasi
12 Pejabat Mendaftar Calon Sekda Kota Denpasar
Satu pendaftar gugur seleksi administrasi, yakni Kepala BPKAD Kota Denpasar I Made Pasek Mandiri yang mendaftar paling terakhir.
DENPASAR, NusaBali
Setelah pendaftaran resmi ditutup, Kamis (9/9) pukul 24.00 Wita, sebanyak 12 orang secara resmi masuk tahapan seleksi administrasi. Dari hasil seleksi yang dilakukan secara langsung dari tanggal 7-9 September 2021, satu pendaftar dinyatakan gugur seleksi administrasi saat pengumuman pada, Jumat (10/9).
Ketua Pansel Sekda Kota Denpasar, Ketut Lihadnyana saat dihubungi mengungkapkan setelah resmi dinyatakan pendaftaran tutup sebanyak 12 pendaftar yang masuk dalam sistem. Sebanyak 11 orang merupakan pejabat di lingkup Kota Denpasar dan satu pendaftar adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Badung.
Yang terakhir mendaftar, yakni I Made Pasek Mandira yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar. Menurut Lihadnyana, satu pendaftar yang gugur administrasi kemungkinan hanya coba-coba saja. "Ada satu yang mendaftar terakhir, Kepala BPKAD Kota Denpasar. Mungkin hanya sekedar coba-coba saja," jelasnya.
Lihadnyana yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Bali ini mengatakan bahwa yang menyebabkan satu peserta tidak lolos administrasi karena beberapa berkas yang kurang dan salah dalam penulisan. Kesalahan tersebut, yakni fotocopy bukti penyetoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain itu dari syarat harusnya yang dipakai dalam penulisan tinta hitam tetapi yang dipakai tinta biru. Kendati saat ini ada yang tidak lolos administrasi, namun baginya dengan banyaknya peserta yang ikut mendaftar merupakan hal yang luar biasa di Kota Denpasar.
Di samping seleksi ini secara terbuka dan transparan, juga antusiasme pendaftar yang membedakan dari kabupaten lainnya. Menurutnya, mereka yang mendaftar menunjukkan keseriusan mereka dengan memenuhi semua persyaratan administrasi yang sudah lolos saat ini. Tinggal lanjut dia, mereka menunjukan kompetensi dan kemampuan mereka pada sesi berikutnya.
"Artinya, dengan antusiasme pendaftar yang begitu banyak, masyarakat percaya bahwa seleksi ini secara terbuka dan transparan. Tidak lagi beranggapan pemenang sudah ada karena sedikit pendaftar. Kami apresiasi juga mereka bisa lolos administrasi dan memenuhi semua persyaratan. Tinggal sekarang mereka menunjukkan kompetensi dan kemampuannya," imbuhnya Lihadnyana.
Dia mengatakan, setelah pengumuman administrasi, penilaian rekam jejak bagi yang lolos administrasi langsung dilakukan setelah pengumuman, yakni dari tanggal 10-12 September 2021. Untuk pengumuman hasil rekam jejak langsung dilakukan tanggal 13 September 2021. Karena sistem sekarang dari aturan setelah penilaian langsung keluar nilai mereka. Tidak lagi menunggu akumulasi baru diumumkan.
Sementara untuk penilaian penulisan makalah dilakukan tanggal 14 September 2021. Dilanjutkan uji kompetensi oleh tim assesment center/tim assesor bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dilakukan tanggal 15 September 2021. Pengumuman hasil uji kompetensi, penilaian wawancara dan presentasi, penetapan nilai akhir hasil seleksi terbuka hingga pengumuman nilai akhir seleksi dilakukan tanggal 16 September 2021.
Sedangkan penyerahan dokumen tahapan seleksi dan pengajuan tiga nama calon terbaik untuk masing-masing jabatan oleh pansel kepada walikota dan PPK dilakukan tanggal 20 September.
"Selanjutnya Walikota selaku PPK mengajukan tiga nama calon hasil seleksi ke KASN untuk mendapat persetujuan tanggal 21 September 2021, persetujuan KASN terkait proses seleksi target diterima tanggal 27 September 2021 dan PPK menetapkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau Sekda Kota Denpasar," ujar pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Adapun ke-12 pejabat yang mengajukan berkas lamaran, yakni Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung
I Gusti Agung Ketut Suryanegara. Pejabat di lingkup Pemkab Badung ini memang berasal dari Kota Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari.
Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabratha; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar I Made Pasek Mandira. Namun Pasek Mandira yang mendaftar terakhir dinyatakan tidak lolos administrasi. *mis
Ketua Pansel Sekda Kota Denpasar, Ketut Lihadnyana saat dihubungi mengungkapkan setelah resmi dinyatakan pendaftaran tutup sebanyak 12 pendaftar yang masuk dalam sistem. Sebanyak 11 orang merupakan pejabat di lingkup Kota Denpasar dan satu pendaftar adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Badung.
Yang terakhir mendaftar, yakni I Made Pasek Mandira yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar. Menurut Lihadnyana, satu pendaftar yang gugur administrasi kemungkinan hanya coba-coba saja. "Ada satu yang mendaftar terakhir, Kepala BPKAD Kota Denpasar. Mungkin hanya sekedar coba-coba saja," jelasnya.
Lihadnyana yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Bali ini mengatakan bahwa yang menyebabkan satu peserta tidak lolos administrasi karena beberapa berkas yang kurang dan salah dalam penulisan. Kesalahan tersebut, yakni fotocopy bukti penyetoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain itu dari syarat harusnya yang dipakai dalam penulisan tinta hitam tetapi yang dipakai tinta biru. Kendati saat ini ada yang tidak lolos administrasi, namun baginya dengan banyaknya peserta yang ikut mendaftar merupakan hal yang luar biasa di Kota Denpasar.
Di samping seleksi ini secara terbuka dan transparan, juga antusiasme pendaftar yang membedakan dari kabupaten lainnya. Menurutnya, mereka yang mendaftar menunjukkan keseriusan mereka dengan memenuhi semua persyaratan administrasi yang sudah lolos saat ini. Tinggal lanjut dia, mereka menunjukan kompetensi dan kemampuan mereka pada sesi berikutnya.
"Artinya, dengan antusiasme pendaftar yang begitu banyak, masyarakat percaya bahwa seleksi ini secara terbuka dan transparan. Tidak lagi beranggapan pemenang sudah ada karena sedikit pendaftar. Kami apresiasi juga mereka bisa lolos administrasi dan memenuhi semua persyaratan. Tinggal sekarang mereka menunjukkan kompetensi dan kemampuannya," imbuhnya Lihadnyana.
Dia mengatakan, setelah pengumuman administrasi, penilaian rekam jejak bagi yang lolos administrasi langsung dilakukan setelah pengumuman, yakni dari tanggal 10-12 September 2021. Untuk pengumuman hasil rekam jejak langsung dilakukan tanggal 13 September 2021. Karena sistem sekarang dari aturan setelah penilaian langsung keluar nilai mereka. Tidak lagi menunggu akumulasi baru diumumkan.
Sementara untuk penilaian penulisan makalah dilakukan tanggal 14 September 2021. Dilanjutkan uji kompetensi oleh tim assesment center/tim assesor bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dilakukan tanggal 15 September 2021. Pengumuman hasil uji kompetensi, penilaian wawancara dan presentasi, penetapan nilai akhir hasil seleksi terbuka hingga pengumuman nilai akhir seleksi dilakukan tanggal 16 September 2021.
Sedangkan penyerahan dokumen tahapan seleksi dan pengajuan tiga nama calon terbaik untuk masing-masing jabatan oleh pansel kepada walikota dan PPK dilakukan tanggal 20 September.
"Selanjutnya Walikota selaku PPK mengajukan tiga nama calon hasil seleksi ke KASN untuk mendapat persetujuan tanggal 21 September 2021, persetujuan KASN terkait proses seleksi target diterima tanggal 27 September 2021 dan PPK menetapkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau Sekda Kota Denpasar," ujar pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Adapun ke-12 pejabat yang mengajukan berkas lamaran, yakni Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung
I Gusti Agung Ketut Suryanegara. Pejabat di lingkup Pemkab Badung ini memang berasal dari Kota Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari.
Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabratha; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar I Made Pasek Mandira. Namun Pasek Mandira yang mendaftar terakhir dinyatakan tidak lolos administrasi. *mis
1
Komentar