DPRD Bali Soroti Dana Perimbangan dari Pusat Merosot
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali soroti Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pusat jumlahnya menurun di Tahun 2021.
Sejumlah Fraksi di DPRD Bali dalam sidang paripurna DPRD Bali, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 di Gedung DPRD Bali, Senin (13/9) siang, meminta Gubernur Bali Wayan Koster melakukan upaya ke pemerintah pusat, terlebih Bali terpuruk dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace itu sejumlah program Pemprov Bali mulai masalah pencairan bansos, bantuan langsung tunai, program pemulihan ekonomi mendapatkan sorotan. Turunan dana perimbangan berupa Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAU/DAK) diminta DPRD Bali mendapatkan perhatian serius kepala daerah.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Utami Dwi Suryadi mengatakan pendapatan transfer pusat yang menurun ini agar diperjuangkan Gubernur Bali Wayan Koster. "Pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil, DAU dan DAK dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 2,85 triliun, diturunkan menjadi sebesar Rp 2,81 triliun. Ini berarti turun Rp 41,39 miliar atau 1,45%. Disarankan kepada saudara gubernur, agar memperjuangkan kepada pemerintah pusat sehingga tidak ada pengurangan bantuan, mengingat Bali mengalami dampak yang paling dalam dari pandemi Covid-19 karena sektor pariwisata sama sekali tidak ada pergerakan," ujar Utami Suryadi.
Sementara juru bicara Fraksi Golkar DPRD Bali Ni Putu Yuli Artini, mengatakan dana perimbangan dari pemerintah pusat makin berkurang. Sementara Pemprov Bali harus menyiapkan anggaran besar dengan berbagai agenda program. Fraksi Golkar mencermati dengan sungguh-sungguh, stagnannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali pada 3 tahun terakhir, serta semakin menurunnya dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat kepada Bali," ujar Srikandi asal Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem ini.
Yuli mengatakan Pemprov Bali akan menghadapi Pileg dan Pilgub Bali di Tahun 2024 yang memerlukan biaya besar. "Belum lagi pada tahun 2023, Pemprov Bali sudah harus mulai mencicil dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) dari pusat untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, dengan nilai cicilan Rp 187 miliar per tahun," tegas Yuli Artini.
Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra I Ketut Juliarta, yang meminta DAU/DAK agar disuarakan ke pusat oleh pemerintah Bali. "Pendapatan transfer bersumber dari dana bagi hasil, DAU dan DAK yang direncanakan sebesar Rp 2,85 triliun. Sekarang diturunkan menjadi Rp 2,81 triliun sehingga turun Rp 41,39 miliar atau 1,45%. Meskipun sulit, namun Fraksi Gerindra menyarankan agar diperjuangkan tidak ada pengurangan bantuan dari pusat, mengingat Bali mengalami dampak yang paling berat akibat pandemi Covid-19," tegas Juliarta.
Sedangkan jubir Fraksi PDIP DPRD Bali Nyoman Budi Utama menyampaikan komponen yang diharapkan mampu mendongkrak ekonomi saat ini adalah belanja pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah justru mengalami penurunan yang berdampak pada menurunnya total pendapatan daerah. Namun adanya kebijakan ‘Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020 sangat berarti bagi Bali. Setidaknya, dapat membantu masyarakat Bali untuk bertahan sambil berusaha untuk bangkit kembali," Budi Utama. Rencananya, eksekutif dalam hal ini Gubernur Koster akan memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali pekan mendatang. *nat
1
Komentar