Tirtawan Merasa Dizolimi, Deni Sebut Janggal Pemecatannya
Pasca KTA-nya Dicabut dan Diberhentikan sebagai Kader Partai NasDem
SINGARAJA, NusaBali
Mantan anggota DPRD Bali 2014-2019 dari NasDem Dapil Buleleng, I Nyoman Tirtawan, merasa terzolimi atas pemberhentiannya sebagai kader dan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem.
Sementara, mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, Dian Varindra, sebut pemecatannya janggal.
Nyoman Tirtawan mengaku terkejut atas terbitnya Surat DPP NasDem Nomor 17-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2021 tertanggal 30 Agustus 2021, yang ditandangani langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate, tentang pemecatan dirinya dan Dian Varindra. Hingga Senin (13/9) Tirtawan mengaku tidak mendapat tembusan surat pemberhentian sebagai kader Partai NasDem tersebut.
Tirtawan pun menyayangkan keputusan pemberhentian itu, karena upaya pengunduran dirinya sebagai kader partai pada 25 Januari 2020 tidak disetujui DPP NasDem. Bahkan, politisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini tidak dibolehkan mundur, dengan alasan tenaganya masih dibutuhkan partai.
“Sejak sidang di Jakarta itu, karena tak boleh mundur, saya aktif lagi, ikut rapat, ajak kader bergabung ke NasDem. Ada 4 parpol yang meminta saya bergabung, tetapi saya tetap di NasDem. Bahkan, bikin e-KTA 700 lebih. Sekarang ada keputusan begini, pasti terkejutlah,” ungkap Tirtawan saat dihubungi NusaBali per telepon di Singaraja, Senin kemarin.
Menurut Tirtawan, sebagai kader partai, dirinya sama sekali tak melanggar AD/ART Partai. Lalu, surat pemberhentiannya dijadikan satu dengan Deny Varindra, yang diberhentikan karena disebut melanggar aturan partai berfoto dengan partai lain. Bahkan, sebelum diberhentikan, Tirtawan mengaku belum sempat dipanggil dan dimintai keterangan terkait pesoalan yang terjadi. “Saya prihatin, yang menjadi pertanyaan besar, partai belum pernah panggil saya untuk klarifikasi langsung, lalu ada pemberhentian, tidak etis,” sesalnya.
Keputusan yang diterimanya dinilai sangat janggal. Bahkan, Tirtawan berasumsi telah dizolimi oleh kader-kader kepercayaan Ketum DPP NasDem. Tirtawan membandingkan kelakuan kader yang sudah jelas ikut mengkampanyekan calon partai lain dan melanggar peraturan partai, tapi tidak ditindak.
Tirtawan pun meminta kepada DPP NasDem untuk mereview pemberhentiannya. Prestasi yang dilakukan selama duduk di NasDem harusnya membuat partai ini bangga. Tirtawan mengaku masih akan menunggu sikap dari Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh, untuk mereview pemberhentiannya sebagai kader. “Saya yakin namanya keputusan kan tidak selamanya berlaku tetap. Manusia pasti ada ke-keliruan. Saya santai saja, karena kalau bukan karena dorongan bathin, tidak mungkin bertahan,” katanya.
Tirtawan mengingatkan DPW NasDem Bali, yang dinilai tidak menjaga marwah partai. Bukan memberikan posisi kader yang berkhianat, tapi menghukum kader yang berprestasi. “Konspirasi dan kesalahan di bawah tidak boleh terjadi lagi. Kalau ini berkembang terus, akan membunuh kader NasDem, karena sudah menzolimi kader yang memihak rakyat.”
Pada bagian lain, Tirtawan mengatakan saat mengabdi sebagai anggota DPRD Bali 2014-2019, dirinya pernah menyelamatkan dana APBD Bali Rp 98 miliar dengan memperjuangkan efisiensi dan transparansi anggaran Pilgub Bali 2018. Tetapi, itu tidak ada penghargaan dari induk partai. "Namun, saya ikhlas berjuang untuk rakyat. Semoga Ketum Partai NasDem yang menjadi penggagas restorasi memperhatikan hal ini," harap Tirtawan.
Sementara itu, mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, Dian Varindra alias Deni, sebut pemecatan dirinya janggal dan arogan. Deni mengaku dirinya dipecat dengan alasan yang tidak masuk akal. "Benar saya diberhentikan. Tapi, banyak kejanggalan dalam pemecatan saya dan Pak Nyoman Tirtawan," ujar Deni kepada NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.
Deni menyebutkan, NasDem memecat dirinya hanya dengan asumsi yang kesannya arogan. "Dasar pemecatan saya adalah sebuah foto saya berbaju oranye tanpa logo partai. Dibilang bahwa saya sudah masuk Partai Berkarya. Apakah setiap orang kalau jongkok lalu dikatakan sedang buang air besar (maaf, buang hajat)? Harusnya, bisa buktikan kalau saya sudah ber-KTA partai lain atau minimal masuk dalam SK Kepengurusan partai lain," jelas politisi asal Kelurtahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng ini.
Deni mengatakan ada kader lain di NasDem yang jelas-jelas membelot dan berlawanan dengan keputusan partai, tapi tidak kena sanksi. "Sementara Made Suparjo (Ketua DPD NasDem Buleleng, Red) memberikan dukungan pada Caleg DPR RI dari Golkar I Ketut Sudikerta saat Pileg 2019, kok sampai sekarang tidak ada teguran?" sodok Deni.
Deni juga ungkap mantan fungsionafris DPW NasDem Bali, Ida Bagus Bima Putra, yang jelas-jelas berseberangan dengan kebijakan partai yang mengusung pasangan Cawali-Cawawali I Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara di Pilkada Denpasar 2020 lalu, selamat dari sanksi. "Kenapa Gus Bima nggak kena sanksi?" tanya mantan Ketua Bappilu DPW NasDem Bali ini.
Deni juga mengungkapkan surat pengunduran diri Tirtawan yang dijadikan dasar pemecatan adalah surat di awal tahun 2020. "Aneh, kok selama itu baru kemudian diterima pengunduran dirinya. Padahal, pengakuan Kaka Julie Laiskodat (Ketua DPW NasDem Bali, Red) di hadapan pimpinan NasDem Bali di Kantor DPP pada Februari 2020 lalu, surat pengunduran diri Pak Tirtawan sudah dia sobek-sobek. Julie Laiskodat memohon-mohon Tirtawan untuk tidak keluar dari NasDem," kenang Deni.
Menurut Deni, kejanggalan-kejanggalan semakin nampak karena surat usulan ke DPP NasDem perihal pemecatan dirinya dengan Tirtawan tidak melalui proses yang benar. "Baik saya maupun Tirtawan tidak pernah mendapat panggilan untuk klarifikasi, bahkan surat usulan tersebut terbit tanpa melalui rapat yang melibatkan unsur Wakil Ketua Bidang OKK," katanya.
"Saya tentu tidak ingin merengek-rengek mau jadi kader NasDem, karena marwah NasDem yang sekarang ini sudah tidak ada. Saya pinjam istilah Gus Oka (mantan Ketua DPW NasDem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa), ‘NasDem sudah tidak keren lagi’. Penghargaaan kepada kader yang berkeringat sudah tidak ada," katanya. *k23,nat
Tirtawan pun menyayangkan keputusan pemberhentian itu, karena upaya pengunduran dirinya sebagai kader partai pada 25 Januari 2020 tidak disetujui DPP NasDem. Bahkan, politisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini tidak dibolehkan mundur, dengan alasan tenaganya masih dibutuhkan partai.
“Sejak sidang di Jakarta itu, karena tak boleh mundur, saya aktif lagi, ikut rapat, ajak kader bergabung ke NasDem. Ada 4 parpol yang meminta saya bergabung, tetapi saya tetap di NasDem. Bahkan, bikin e-KTA 700 lebih. Sekarang ada keputusan begini, pasti terkejutlah,” ungkap Tirtawan saat dihubungi NusaBali per telepon di Singaraja, Senin kemarin.
Menurut Tirtawan, sebagai kader partai, dirinya sama sekali tak melanggar AD/ART Partai. Lalu, surat pemberhentiannya dijadikan satu dengan Deny Varindra, yang diberhentikan karena disebut melanggar aturan partai berfoto dengan partai lain. Bahkan, sebelum diberhentikan, Tirtawan mengaku belum sempat dipanggil dan dimintai keterangan terkait pesoalan yang terjadi. “Saya prihatin, yang menjadi pertanyaan besar, partai belum pernah panggil saya untuk klarifikasi langsung, lalu ada pemberhentian, tidak etis,” sesalnya.
Keputusan yang diterimanya dinilai sangat janggal. Bahkan, Tirtawan berasumsi telah dizolimi oleh kader-kader kepercayaan Ketum DPP NasDem. Tirtawan membandingkan kelakuan kader yang sudah jelas ikut mengkampanyekan calon partai lain dan melanggar peraturan partai, tapi tidak ditindak.
Tirtawan pun meminta kepada DPP NasDem untuk mereview pemberhentiannya. Prestasi yang dilakukan selama duduk di NasDem harusnya membuat partai ini bangga. Tirtawan mengaku masih akan menunggu sikap dari Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh, untuk mereview pemberhentiannya sebagai kader. “Saya yakin namanya keputusan kan tidak selamanya berlaku tetap. Manusia pasti ada ke-keliruan. Saya santai saja, karena kalau bukan karena dorongan bathin, tidak mungkin bertahan,” katanya.
Tirtawan mengingatkan DPW NasDem Bali, yang dinilai tidak menjaga marwah partai. Bukan memberikan posisi kader yang berkhianat, tapi menghukum kader yang berprestasi. “Konspirasi dan kesalahan di bawah tidak boleh terjadi lagi. Kalau ini berkembang terus, akan membunuh kader NasDem, karena sudah menzolimi kader yang memihak rakyat.”
Pada bagian lain, Tirtawan mengatakan saat mengabdi sebagai anggota DPRD Bali 2014-2019, dirinya pernah menyelamatkan dana APBD Bali Rp 98 miliar dengan memperjuangkan efisiensi dan transparansi anggaran Pilgub Bali 2018. Tetapi, itu tidak ada penghargaan dari induk partai. "Namun, saya ikhlas berjuang untuk rakyat. Semoga Ketum Partai NasDem yang menjadi penggagas restorasi memperhatikan hal ini," harap Tirtawan.
Sementara itu, mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, Dian Varindra alias Deni, sebut pemecatan dirinya janggal dan arogan. Deni mengaku dirinya dipecat dengan alasan yang tidak masuk akal. "Benar saya diberhentikan. Tapi, banyak kejanggalan dalam pemecatan saya dan Pak Nyoman Tirtawan," ujar Deni kepada NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.
Deni menyebutkan, NasDem memecat dirinya hanya dengan asumsi yang kesannya arogan. "Dasar pemecatan saya adalah sebuah foto saya berbaju oranye tanpa logo partai. Dibilang bahwa saya sudah masuk Partai Berkarya. Apakah setiap orang kalau jongkok lalu dikatakan sedang buang air besar (maaf, buang hajat)? Harusnya, bisa buktikan kalau saya sudah ber-KTA partai lain atau minimal masuk dalam SK Kepengurusan partai lain," jelas politisi asal Kelurtahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng ini.
Deni mengatakan ada kader lain di NasDem yang jelas-jelas membelot dan berlawanan dengan keputusan partai, tapi tidak kena sanksi. "Sementara Made Suparjo (Ketua DPD NasDem Buleleng, Red) memberikan dukungan pada Caleg DPR RI dari Golkar I Ketut Sudikerta saat Pileg 2019, kok sampai sekarang tidak ada teguran?" sodok Deni.
Deni juga ungkap mantan fungsionafris DPW NasDem Bali, Ida Bagus Bima Putra, yang jelas-jelas berseberangan dengan kebijakan partai yang mengusung pasangan Cawali-Cawawali I Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara di Pilkada Denpasar 2020 lalu, selamat dari sanksi. "Kenapa Gus Bima nggak kena sanksi?" tanya mantan Ketua Bappilu DPW NasDem Bali ini.
Deni juga mengungkapkan surat pengunduran diri Tirtawan yang dijadikan dasar pemecatan adalah surat di awal tahun 2020. "Aneh, kok selama itu baru kemudian diterima pengunduran dirinya. Padahal, pengakuan Kaka Julie Laiskodat (Ketua DPW NasDem Bali, Red) di hadapan pimpinan NasDem Bali di Kantor DPP pada Februari 2020 lalu, surat pengunduran diri Pak Tirtawan sudah dia sobek-sobek. Julie Laiskodat memohon-mohon Tirtawan untuk tidak keluar dari NasDem," kenang Deni.
Menurut Deni, kejanggalan-kejanggalan semakin nampak karena surat usulan ke DPP NasDem perihal pemecatan dirinya dengan Tirtawan tidak melalui proses yang benar. "Baik saya maupun Tirtawan tidak pernah mendapat panggilan untuk klarifikasi, bahkan surat usulan tersebut terbit tanpa melalui rapat yang melibatkan unsur Wakil Ketua Bidang OKK," katanya.
"Saya tentu tidak ingin merengek-rengek mau jadi kader NasDem, karena marwah NasDem yang sekarang ini sudah tidak ada. Saya pinjam istilah Gus Oka (mantan Ketua DPW NasDem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa), ‘NasDem sudah tidak keren lagi’. Penghargaaan kepada kader yang berkeringat sudah tidak ada," katanya. *k23,nat
Komentar