Plt Bupati Masih Koordinasi Terkait Jembatan Penyeberangan Ringdikit
Made Gunaja berjanji melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk bisa membangun jembatan penyeberangan.
SINGARAJA, NusaBali
‘Kasus’ lama kebutuhan jembatan bagi siswa SDN 5 Ringdikit, Desa Ringdikit Kecamatan Seririt, Buleleng, menyeruak kembali. Ya, sudah bertahun-tahun generasi penerus bangsa ini terpaksa menyusur menyeberangi Tukad Saba saat berangkat dan pulang sekolah. Setelah di-blow up kembali oleh Harian NusaBali pada Sabtu (14/1),
Gubernur Bali Made Mangku Pastika bertandang langsung mengecek lokasi tersebut pada hari itu juga. Kini Plt Bupati Buleleng I Made Gunaja angkat bicara dan mengaku akan segera melakukan koordinasi, rencana pembangunan jembatan permanen yang selama ini diharapkan oleh warga sekitarnya. Dikonfirmasi via telepon, Minggu (15/1) sore, Gunaja mengatakan masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng.
Pasalnya Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali tidak punya wewenang membuat jembatan permanen di atas bendungan. Hal tersebut bisa dilakukan melalui usulan proposal kepada BWS Bali Penida. Gunaja pun mengatakan sejauh ini belum tahu jelas persoalan yang ada di lapangan. Karena sebelumnya Pemkab Buleleng, baik dari Dinas Pendidikan, Dinas PU, dan Bupati non aktif Putu Agus Suradnyana, sudah sempat meninjau langsung lokasi tersebut. “Nah sekarang sejauh apa program dan usulannya, itu yang saya belum tahu. Harus cari tahu dulu biar tidak tumpang-tindih,” ujar Gunaja.
Lebih lanjut Gunaja mengatakan untuk sementara ini Pemprov Bali memang menyanggupi jembatan sementara yang dibuat dari kayu. Hanya saja jembatan sementara itu harus diikuti dengan mempersiapkan jembatan permanen. Pembuatan jembatan permanen itu pun menjadi kewenangan BWS Bali Penida.
Hal tersebut dikarenakan untuk membuat jembatan memerlukan anggaran yang cukup tinggi, dan memerlukan lahan yang juga memerlukan biaya pembebasan lahan. Untuk mengetahui persoalannya dengan jelas, pihaknya pun mengaku akan berkoordinasi khusus dengan Kepala Dinas PUPR Buleleng.
Seperti diberitakan sebelumnya, siswa di SDN 5 Ringdikit harus menyeberangi derasnya aliran DAS Tukad Saba untuk bisa mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Kondisi itu bukan hanya terjadi pada tahun ini saja, namun sudah terjadi sejak sekolah itu pertama kali berdiri puluhan tahun silam. Meski sudah terjadi selama puluhan tahun, hingga kini belum ada solusi permanen untuk menangani masalah tersebut.
Gubernur Made Mangku Pastika yang meninjau langsung lokasi tersebut berjanji Pemprov akan membantu pembuatan jembatan darurat dari kayu. Pastika sendiri mengaku tak mau gegabah membangun jembatan yang permanen di wilayah bendung tersebut, karena terkendala masalah kewenangan. Pembuatan jembatan permanen di wilayah itu, disebut menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida yang menjadi perpanjangan pemerintah pusat yang mengelola wilayah sungai dan pantai di Provinsi Bali. *k23
Gubernur Bali Made Mangku Pastika bertandang langsung mengecek lokasi tersebut pada hari itu juga. Kini Plt Bupati Buleleng I Made Gunaja angkat bicara dan mengaku akan segera melakukan koordinasi, rencana pembangunan jembatan permanen yang selama ini diharapkan oleh warga sekitarnya. Dikonfirmasi via telepon, Minggu (15/1) sore, Gunaja mengatakan masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng.
Pasalnya Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali tidak punya wewenang membuat jembatan permanen di atas bendungan. Hal tersebut bisa dilakukan melalui usulan proposal kepada BWS Bali Penida. Gunaja pun mengatakan sejauh ini belum tahu jelas persoalan yang ada di lapangan. Karena sebelumnya Pemkab Buleleng, baik dari Dinas Pendidikan, Dinas PU, dan Bupati non aktif Putu Agus Suradnyana, sudah sempat meninjau langsung lokasi tersebut. “Nah sekarang sejauh apa program dan usulannya, itu yang saya belum tahu. Harus cari tahu dulu biar tidak tumpang-tindih,” ujar Gunaja.
Lebih lanjut Gunaja mengatakan untuk sementara ini Pemprov Bali memang menyanggupi jembatan sementara yang dibuat dari kayu. Hanya saja jembatan sementara itu harus diikuti dengan mempersiapkan jembatan permanen. Pembuatan jembatan permanen itu pun menjadi kewenangan BWS Bali Penida.
Hal tersebut dikarenakan untuk membuat jembatan memerlukan anggaran yang cukup tinggi, dan memerlukan lahan yang juga memerlukan biaya pembebasan lahan. Untuk mengetahui persoalannya dengan jelas, pihaknya pun mengaku akan berkoordinasi khusus dengan Kepala Dinas PUPR Buleleng.
Seperti diberitakan sebelumnya, siswa di SDN 5 Ringdikit harus menyeberangi derasnya aliran DAS Tukad Saba untuk bisa mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Kondisi itu bukan hanya terjadi pada tahun ini saja, namun sudah terjadi sejak sekolah itu pertama kali berdiri puluhan tahun silam. Meski sudah terjadi selama puluhan tahun, hingga kini belum ada solusi permanen untuk menangani masalah tersebut.
Gubernur Made Mangku Pastika yang meninjau langsung lokasi tersebut berjanji Pemprov akan membantu pembuatan jembatan darurat dari kayu. Pastika sendiri mengaku tak mau gegabah membangun jembatan yang permanen di wilayah bendung tersebut, karena terkendala masalah kewenangan. Pembuatan jembatan permanen di wilayah itu, disebut menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida yang menjadi perpanjangan pemerintah pusat yang mengelola wilayah sungai dan pantai di Provinsi Bali. *k23
Komentar